#memenuhi syarat
Umum28 Juli 2023, 06:00 WIB

HORE! PPPK Kini Ada Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Begini Syarat Mendapatkannya

PPPK akan mendapat gaji brkala dan gaji istimewa jika memenuhi persyaratan, salah satunya penilaian kinerja dengan predikat "baik" selama dua tahun terakhir
PPPK bisa dapat gaji berkala dan gaji istimewa dengan persyaratan berikut ini (Sumber : menpan.go.id)