#pembakaran al quran
Umum26 Juli 2023, 16:44 WIB

Buntut Aksi Bakar Al Quran, Majelis Umum PBB Tetapkan Penodaan Kitab Suci Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Majelis Umum PBB mengutuk keras penodaan kitab suci dan menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi ini mengajak seluruh dunia untuk menghormati keberagaman agama dan memupuk sikap inklusif dalam menghadapi aksi kebencian agama.
Ilustrasi | PBB adopsi resolusi penodaan kitab suci merupakan pelanggaran hukum internasional. (Sumber : Pexels/Movidagrafica Barcelona)