#tnkb
Semarang Raya24 Juli 2023, 11:24 WIB

Siap-siap Kena Tilang Rp 500 Ribu jika Motor dan Mobil Ketahuan Tak Pasang Pelat Nomor

Pengendara di Semarang yang ketahuan tak memasang pelat nomor di kendaraannya akan kena denda atau sanksi pidana.
Ilustrasi kendaraan yang tak dipasangi pelat nomor atau TNKB. (Sumber : Satlantas Polrestabes Semarang)