INFOSEMARANG.COM -- TikTok menjadi salah satu platform media sosial yang banyak digunakan di Indonesia.
Tidak sedikit TikTokers yang menjadi terkenal di Indonesia. Inilah sebabnya banyak content creator yang serius di platform tersebut.
Namun, tidak sedikit juga negara di dunia yang melarang penggunaan aplikasi asal China ini.
Berikut negara yang terkenal melarang TikTok beserta alasannya, dilansir Verdict:
Baca Juga: Lirik Lagu Angels Like You - Miley Cyrus, Rilis 2020 Tapi Kini Viral Lagi di TikTok
1. Afganistan
Taliban mengumumkan larangan TikTok secara nasional pada April 2022, mengklaim itu berdampak negatif pada generasi muda.
"Konten kotor aplikasi itu tidak sesuai dengan hukum Islam," kata juru bicara Taliban.
TikTok dilarang dari negara itu bersamaan dengan game seluler PUBG.
2. Austria
Austria melarang TikTok dari telepon kantor pegawai pemerintah pada 10 Mei 2023.
Namun, masyarakatnya masih bisa menggunakan aplikasi hiburan tersebut.
“Ini akan dilarang dari ponsel kerja. Di ponsel pribadi di luar jaringan negara, tentu saja dimungkinkan (untuk menggunakan aplikasi)," jelas Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner.
3. Montana (negara bagian AS)
Montana mengumumkan akan melarang TikTok dari perangkat pribadi penduduk pada 1 Januari 2024.
“Untuk melindungi data pribadi dan pribadi warga Montana dari Partai Komunis Tiongkok, saya telah melarang TikTok di Montana,” tulis Gubernur Montana Greg Gianforte.
Undang-undang yang ditandatangani oleh Gianforte melarang Google dan Apple untuk menampung TikTok di toko aplikasi mereka.
4. Australia
TikTok saat ini dilarang di semua perangkat pemerintah Australia.
Mark Dreyfus, jaksa agung Australia, mengumumkan dia telah mengesahkan arahan wajib untuk melarang aplikasi milik China dari telepon pemerintah pada 4 April 2023.
Baca Juga: 3 Kreator TikTok yang Bawa Dampak Positif Bagi Pengguna, Sudah Follow?
5. Perancis
Prancis melarang TikTok dari telepon pemerintah pada 24 Maret 2023.
Negara ini melarang semua penggunaan aplikasi hiburan apapun, termasuk TikTok, Twitter, Instagram, Fecabook, dan lainnya.
"Aplikasi hiburan tidak memiliki tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk digunakan pada peralatan pemerintah," kata juru bicara pemerintah.