Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya

Jeanne Pita W
Minggu 16 Juli 2023, 10:00 WIB
Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

INFOSEMARANG.COM -- Meta telah meluncurkan kebijakan baru terkait penggunaan centang biru untuk akun para penggunanya di Instagram dan Facebook.

CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian pun telah menngumumkan secara langsung melalui akun instagram pribadinya @pieterlydian terkait akan hadirnya Meta Verified di Indonesia.

Dengan hadirnya Meta Verified ini, para pengguna di Instagram dan Facebook dapat menikmati berbagai keuntungan dengan memiliki centang biru yang tersemat di akunnya.

Baca Juga: Viral! YouTuber Bobon Santoso Pakai Baju Tahanan Oranye dan Diborgol, Kasus Apa?

"Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia," tulis akun @pieterlydian.

Keuntungan Centang Biru Instagram dan Facebook

Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati oleh para pengguna antara lain:

- Mendapatkan Verification Badge

Baca Juga: Segudang Fungsi Daun Aglonema yang Jarang Diketahui, Ternyata Lebih Dari Sekedar Tanaman Hias?

- Mendapatkan bantuan langsung dari orang nyata dalam menyelesaikan masalah jika terjadi permasalahan pada akun Anda

- Perlindungan dari peniruan dengan pemantauan secara proaktif

- Mendapatkan fitur eksklusif pada reels dan story

- Bisa memberikan pengaruh secara tidak langsung pada akun Anda untuk lebih dikenal banyak orang

Baca Juga: Masa Berlaku SIM di Singapura Seumur Hidup, Tidak Perlu Perpanjang SIM Lagi

Syarat & Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Untuk dapat membeli centang biru di Instagram, Anda perlu menjadi pelanggan Meta Verified terlebih dahulu atau memenuhi kriteria Instagram berdasarkan beberapa faktor.

Sebagai informasi, layanan ini hanya tersedia bagi pengguna yang berusia di atas 18 tahun dan memenuhi persyaratan aktivitas minimum, serta memiliki identitas (SIM atau KTP) dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang diajukan.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi supaya bisa berlangganan Meta Verified di Instagram:

Baca Juga: Panduan Praktis Merawat Aglonema: Tips dan Trik untuk Tanaman yang Indah dan Sehat

1. Akun Anda adalah akun asli yang dikelola oleh orang atau entitas nyata (bukan bot).

2. Akun tersebt harus unik, berlaku untuk individu atau pun bisnis dan hanya satu akun yang akan diverifikasi untuk setiap individu atau perusahaan.

3. Akun yang diajukan harus bersifat publik, lengkap dengan bio dan foto.

4. Merupakan akun populer dngan keterlibatan tinggi di dalam platform.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Jika Anda merasa akun Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara berlangganan atau membeli centang biru di Instagram.

1. Masuk ke akun yang ingin Anda ajukan

2. Pilih ikon profil di sudut kanan bawahuntuk membuka profil Instagram Anda

3. Pilih ikon garis tiga, buka menu "Pengaturan dan Privasi"

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Tidak Ada Israel

4. Pilih opsi "Akun" dan ketuk tombol "Minta Verifikasi"

5. Masukkan keseluruhan detail yang diminta dan sertakan bukti identitas Anda

6. Ikuti petunjuk selanjutnya dan kirim permohonan Anda

Harga Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Banding Usai Kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023

Untuk harga berlanggannannya sendiri, pengguna Instagram dan Facebook memiliki beberapa opsi yang berbeda.

Bagi pengguna yang akan berlangganan via aplikasi di Android dan iOS dikenakan biara Rp 130ribu per bulan.

Sedangkan bagi pengguna web, akan dikenakan biaya berlangganan sebesar Rp 100ribu per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)