Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya

Jeanne Pita W
Minggu 16 Juli 2023, 10:00 WIB
Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

INFOSEMARANG.COM -- Meta telah meluncurkan kebijakan baru terkait penggunaan centang biru untuk akun para penggunanya di Instagram dan Facebook.

CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian pun telah menngumumkan secara langsung melalui akun instagram pribadinya @pieterlydian terkait akan hadirnya Meta Verified di Indonesia.

Dengan hadirnya Meta Verified ini, para pengguna di Instagram dan Facebook dapat menikmati berbagai keuntungan dengan memiliki centang biru yang tersemat di akunnya.

Baca Juga: Viral! YouTuber Bobon Santoso Pakai Baju Tahanan Oranye dan Diborgol, Kasus Apa?

"Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia," tulis akun @pieterlydian.

Keuntungan Centang Biru Instagram dan Facebook

Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati oleh para pengguna antara lain:

- Mendapatkan Verification Badge

Baca Juga: Segudang Fungsi Daun Aglonema yang Jarang Diketahui, Ternyata Lebih Dari Sekedar Tanaman Hias?

- Mendapatkan bantuan langsung dari orang nyata dalam menyelesaikan masalah jika terjadi permasalahan pada akun Anda

- Perlindungan dari peniruan dengan pemantauan secara proaktif

- Mendapatkan fitur eksklusif pada reels dan story

- Bisa memberikan pengaruh secara tidak langsung pada akun Anda untuk lebih dikenal banyak orang

Baca Juga: Masa Berlaku SIM di Singapura Seumur Hidup, Tidak Perlu Perpanjang SIM Lagi

Syarat & Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Untuk dapat membeli centang biru di Instagram, Anda perlu menjadi pelanggan Meta Verified terlebih dahulu atau memenuhi kriteria Instagram berdasarkan beberapa faktor.

Sebagai informasi, layanan ini hanya tersedia bagi pengguna yang berusia di atas 18 tahun dan memenuhi persyaratan aktivitas minimum, serta memiliki identitas (SIM atau KTP) dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang diajukan.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi supaya bisa berlangganan Meta Verified di Instagram:

Baca Juga: Panduan Praktis Merawat Aglonema: Tips dan Trik untuk Tanaman yang Indah dan Sehat

1. Akun Anda adalah akun asli yang dikelola oleh orang atau entitas nyata (bukan bot).

2. Akun tersebt harus unik, berlaku untuk individu atau pun bisnis dan hanya satu akun yang akan diverifikasi untuk setiap individu atau perusahaan.

3. Akun yang diajukan harus bersifat publik, lengkap dengan bio dan foto.

4. Merupakan akun populer dngan keterlibatan tinggi di dalam platform.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Jika Anda merasa akun Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara berlangganan atau membeli centang biru di Instagram.

1. Masuk ke akun yang ingin Anda ajukan

2. Pilih ikon profil di sudut kanan bawahuntuk membuka profil Instagram Anda

3. Pilih ikon garis tiga, buka menu "Pengaturan dan Privasi"

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Tidak Ada Israel

4. Pilih opsi "Akun" dan ketuk tombol "Minta Verifikasi"

5. Masukkan keseluruhan detail yang diminta dan sertakan bukti identitas Anda

6. Ikuti petunjuk selanjutnya dan kirim permohonan Anda

Harga Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Banding Usai Kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023

Untuk harga berlanggannannya sendiri, pengguna Instagram dan Facebook memiliki beberapa opsi yang berbeda.

Bagi pengguna yang akan berlangganan via aplikasi di Android dan iOS dikenakan biara Rp 130ribu per bulan.

Sedangkan bagi pengguna web, akan dikenakan biaya berlangganan sebesar Rp 100ribu per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)