Sepi Peminat, Kuota Subsidi Motor Listrik Masih 198.791 Unit, Menperin Bakal Evaluasi Aturan Pemberian Insentif

Ilustras motor listrik Volta Mandala S | Menperin bakal evaluasi pemberian instentif pembelian sepeda motor listrik. (Sumber : voltaindonesia.com)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita berencana segera melakukan evaluasi atas kebijakan pemberian bantuan pembelian motor listrik.

Sejak program dirilis pada Maret 2023 lalu hingga saat ini tercatat penyaluran subsidi pembelian motor listrik masih rendah.

"Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki," ujar Menperin dikutip dari Antara pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Menperin ingin mengetahui bagaimana bantuan pemerintah ini bekerja untuk mobil dan motor listrik. Agus Gumiwang ingin memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik.

Apa Saja yang Dievaluasi?

Evaluasi ini bakal dilakukan dengan cermat, mulai dari kebijakan, harga, skema, hingga pola distribusi semuanya bakal dilihat.

Menperin enggak menyebutkan tanggal pasti kapan proses evaluasi bakal dimulai dan kapan selesainya.

"Soon (segera)," ujarnya.

Baca Juga: Basarnas Terjunkan Tim Elit Evakuasi Penambang Emas di Banyumas, Evakuasi Hingga Hari Ketiga Belum Membuahkan Hasil

Menperin juga berpendapat bahwa program bantuan pembelian kendaraan listrik ini sangat penting. Program ini bertujuan untuk mendorong penguatan industri kendaraan listrik dalam negeri.

Dengan begitu, para produsen di Indonesia bisa menikmati manfaat dari kebijakan ini.

Kriteria untuk Produsen

Namun, agar produsen bisa menikmati bantuan pemerintah ini, mereka harus memenuhi beberapa kriteria tertentu.

Menperin menjelaskan, “Mereka, produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini, dia harus memiliki minimal tertentu kriteria yaitu 40 persen produk motornya itu harus memiliki TKDN. Jadi kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industrinya,” tuturnya.

TKDN itu singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Artinya, produsen harus menggunakan sebagian besar komponen dalam negeri dalam pembuatan motor listriknya. Dengan begitu, industri dalam negeri bisa semakin kuat!

Kenapa Perlu Dievaluasi?

Sebenarnya, kebijakan ini perlu dievaluasi karena memang ada alasan kuat. Pemerintah sudah menganggarkan program bantuan kendaraan listrik ini untuk tahun ini dan tahun depan.

Baca Juga: Apa Arti Hukum Adat Pati Nyawa Suku Dayak? Bakal Ditempuh Keluarga Bripda Ignatius, Korban Polisi tembak Polisi

Ternyata, minat masyarakat terhadap pembelian motor listrik ini masih rendah. Padahal, pemerintah menargetkan agar sebanyak 200 ribu motor listrik terjual tahun ini melalui program subsidi.

Tapi berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per tanggal 27 Juli kemarin, masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan.

Anggaran Subsidi untuk Motor Listrik

Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi selama dua tahun ke depan, yaitu 2023-2024. Total anggarannya mencapai Rp 7 triliun.

Anggaran itu rencananya bakal diberikan untuk subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi. Setiap unitnya bakal mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI