Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP

Jeanne Pita W
Minggu 30 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Tilang elektronik atau ETLE adalah sistem penilangan yang menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah kota di Indonesia pun diketahui telah menerapkan sistem tilang elektronik ini.

Jika Anda merasa telah terkena tilang elektronik, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web atau aplikasi ETLE.

Baca Juga: Rute Onthel Kebangsaan 2 di Semarang Minggu Pagi, Hindari agar Tak Kena Macet

Sehingga Anda dengan mudah dapat mengecek apakah Anda kena tilang atau tidak hanya dari HP saja.

Untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi ETLE, Anda dapat mengunduh aplikasi ETLE yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Baca Juga: Kendala Tim SAR Evakuasi 8 Penambang di Tambang Emas Banyumas: Debit Air hingga Lubang Sempit

Selain dari aplikasi, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui situs web.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan kena tilang elektronik atau tidak dari browser HP Anda.

1. Buka browser di HP Anda.

2. Kunjungi laman resmi ETLE di https://etle-korlantas.info/id/check-data.

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Seorang Pemimpin, Entah Itu Berkat dari Lahir atau Terbentuk dalam Perjalanan Hidupmu

3. Masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

4. Klik tombol "Cek Data".

5. Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari terkena tilang elektronik:

Baca Juga: Otw Stalking, Ini Cara Lihat Instagram Stories Tanpa Ketahuan, Bisa Auto Kepoin Mantan dan Gebetan

- Patuhi peraturan lalu lintas.
- Jangan menggunakan ponsel saat berkendara.
- Jangan melebihi batas kecepatan.
- Jangan menggunakan jalur busway atau trotoar.
- Jangan menyerobot lampu merah.
- Jangan parkir sembarangan.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat mengurangi risiko terkena tilang elektronik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)