Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP

Jeanne Pita W
Minggu 30 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Tilang elektronik atau ETLE adalah sistem penilangan yang menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah kota di Indonesia pun diketahui telah menerapkan sistem tilang elektronik ini.

Jika Anda merasa telah terkena tilang elektronik, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web atau aplikasi ETLE.

Baca Juga: Rute Onthel Kebangsaan 2 di Semarang Minggu Pagi, Hindari agar Tak Kena Macet

Sehingga Anda dengan mudah dapat mengecek apakah Anda kena tilang atau tidak hanya dari HP saja.

Untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi ETLE, Anda dapat mengunduh aplikasi ETLE yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Baca Juga: Kendala Tim SAR Evakuasi 8 Penambang di Tambang Emas Banyumas: Debit Air hingga Lubang Sempit

Selain dari aplikasi, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui situs web.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan kena tilang elektronik atau tidak dari browser HP Anda.

1. Buka browser di HP Anda.

2. Kunjungi laman resmi ETLE di https://etle-korlantas.info/id/check-data.

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Seorang Pemimpin, Entah Itu Berkat dari Lahir atau Terbentuk dalam Perjalanan Hidupmu

3. Masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

4. Klik tombol "Cek Data".

5. Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari terkena tilang elektronik:

Baca Juga: Otw Stalking, Ini Cara Lihat Instagram Stories Tanpa Ketahuan, Bisa Auto Kepoin Mantan dan Gebetan

- Patuhi peraturan lalu lintas.
- Jangan menggunakan ponsel saat berkendara.
- Jangan melebihi batas kecepatan.
- Jangan menggunakan jalur busway atau trotoar.
- Jangan menyerobot lampu merah.
- Jangan parkir sembarangan.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat mengurangi risiko terkena tilang elektronik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)