Polri Buat Posko Pelaporan IMEI Ilegal, Dampak 191 Ribu HP Terblokir

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 18:00 WIB
Kasus IMEI Ilegal (Sumber : Divisihumaspolri)

Kasus IMEI Ilegal (Sumber : Divisihumaspolri)

INFOSEMARANG.COM-- Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mendirikan posko untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pembelian 191.965 ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal yang kemudian diblokir.

Enam pelaku kejahatan siber terlibat dalam memasukkan IMEI secara ilegal ke dalam aplikasi IMEI CEIR milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kini, masyarakat yang ponselnya terblokir dapat melapor di posko tersebut.

Baca Juga: 5 Daftar Lowongan Pekerjaan Tanpa Ijazah Terbaru 2023, Bisa Dapat Rp 20 Juta per Hari

Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa posko ini bertujuan untuk mendata ponsel-ponsel yang terblokir guna memastikan apakah pembeliannya dilakukan secara ilegal melalui pasar gelap atau toko resmi.

"Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata," ucapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 31 Juli 2023.

Selain itu, posko juga mempertimbangkan kasus pengguna ponsel yang tidak menyadari bahwa ponsel yang mereka beli menggunakan IMEI ilegal dan akhirnya menjadi korban.

Baca Juga: Tips Menanam Kemangi Tanpa Benih, Ternyata Begini Cara Mudahnya

"Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Adi Vivid menyatakan bahwa tindakan pemblokiran IMEI dilakukan untuk membedakan ponsel yang dibeli melalui pasar gelap atau secara resmi.

Beberapa ponsel dibeli melalui toko daring dengan harga lebih murah, tetapi memiliki garansi internasional daripada garansi resmi dengan harga yang lebih mahal.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

Posko tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kasus-kasus seperti ini.

Kasus ini telah diselidiki oleh Bareskrim Polri sejak Oktober 2022 dan dilaporkan oleh Kemenperin pada Februari 2023.

Enam pelaku telah ditangkap, termasuk pemasok perangkat elektronik ilegal tanpa izin dari inisial P, D, E, dan P yang semuanya adalah pihak swasta.

Baca Juga: Lagu Hits Bertema Kemerdekaan yang Cocok untuk Lomba 17 Agustus HUT RI ke 78

Selain itu, oknum ASN di Kementerian Perindustrian dan Dirjen Bea Cukai juga turut diamankan.

Kejahatan siber dalam pendaftaran IMEI ilegal ini telah merugikan negara sebesar Rp353,7 miliar.

Adi Vivid menjelaskan bahwa terdapat empat cara untuk mendaftar atau registrasi IMEI, termasuk melalui operator seluler, Kemenkominfo untuk tamu VIP atau VVIP kenegaraan, Bea dan Cukai untuk masyarakat umum yang membeli ponsel dari luar negeri, dan melalui Kemenperin untuk pengusaha yang memproduksi atau mengimpor ponsel.

Baca Juga: Lagu Hits Bertema Kemerdekaan yang Cocok untuk Lomba 17 Agustus HUT RI ke 78

"Yang kasihan ini yang enggak sadar, berarti jadi korban. Tapi kalau ada yang enggak sengaja beli beli black market harganya jauh dari pasaran. Ini kami sarankan untuk membayar agar negara tidak dirugikan," tuturnya.

"Jadi tujuan kami untuk membedakan. Ini kan kalau kami matikan nanti akan ketahuan," sambungnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 32 yang berhubungan dengan akses ilegal ke komputer atau sistem elektronik orang lain serta tindakan merusak atau menghilangkan informasi elektronik milik orang lain.

Baca Juga: 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Indonesia, Salah Satunya Tidak Perlu Kuliah di Jurusan Apapun?

Sedangkan Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara atau denda sekitar 12 miliar rupiah.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)