Kementerian ESDM Ketok Harga Layanan Pengisian Kendaraan Listrik, Beda Harga Fast Charging dan Ultrafast Charging

Galuh Prakasa
Selasa 01 Agustus 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi | Kementerian ESDM tetapkan biaya layanan pengisian kendaraan listrik. (Sumber : Dok. PLN)

Ilustrasi | Kementerian ESDM tetapkan biaya layanan pengisian kendaraan listrik. (Sumber : Dok. PLN)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menetapkan biaya layanan untuk pengisian daya kendaraan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU.

Nah, keputusan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dengan memberikan kepastian usaha dan transparansi kepada masyarakat.

Mengetahui Besaran Biaya Layanan

Jadi, berapa sih biaya layanan pengisian listrik di SPKLU ini? Ternyata, tergantung dari teknologi pengisian yang digunakan.

Kalau SPKLU menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging), biaya maksimalnya adalah Rp 25.000. Sedangkan, jika menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging), biayanya sedikit lebih tinggi, yaitu maksimal Rp 57.000.

Baca Juga: Tak Lewat JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor saat Menyeberang di Karangayu, Sempat Tergeletak Tak Sadar

Jadi, pemilik kendaraan listrik hanya perlu membayar biaya dengan range maksimal tersebut untuk satu kali pengisian.

"Kalau kami rangkum bagaimana untuk SPKLU yang mempunyai teknologi fast charging itu menetapkan biaya layanan maksimumnya Rp25.000, kemudian untuk yang menggunakan teknologi ultrafast charging itu dengan biaya layanan yang boleh dibebankan kepada konsumen sebesar Rp57.000," ujar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif dikutip dari Antara pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Tarif Tenaga Listrik untuk Pengisian Listrik

Sama seperti Anda harus membayar tagihan listrik di rumah, pemilik KBLBB juga perlu membayar tarif tenaga listrik dari Badan Usaha SPKLU.

Namun, jangan khawatir! Tarif ini tidaklah sembarangan ditentukan. Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik ini disesuaikan dengan keperluan layanan khusus (L) dengan menggunakan faktor pengali N paling tinggi 1,5 (Rp2.467/kWh).

Jadi, pemilik kendaraan listrik tidak akan merasa dikenakan biaya yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Gara-gara Tuntun Motor, Pria Depresi di Tuntang Semarang Diamankan Warga Dikira Pencuri Motor

Evaluasi Setiap Dua Tahun

Kementerian ESDM juga peduli dengan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, biaya layanan ini akan dievaluasi setiap dua tahun sekali.

Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa biaya yang dikenakan masih wajar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Biaya layanan ini merupakan insentif bagi Badan Usaha SPKLU untuk terus mengembangkan dan memperbanyak SPKLU dengan teknologi fast charging dan ultrafast charging.

Tujuan dari hal ini adalah untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pengisian daya dan mendukung pengembangan ekosistem KBLBB yang semakin maju.

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia

Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Havidh Nazif, saat ini jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai sekitar 60.000 unit.

Baca Juga: Hindari Macet di Jalan Kaligawe, Ada Proyek Perbaikan Jalan pada Agustus-Desember 2023

Dari jumlah tersebut, sekitar 15.000 adalah mobil penumpang, sementara 47.000 lainnya adalah roda dua.

Angka ini terus tumbuh setiap tahunnya, dan diproyeksikan akan bertambah sekitar 6-10 persen tiap tahunnya.

"Di sini tentu kami terus melihat dari sisi penyiapan infrastruktur, kenyamanan orang beralih itu juga menjadi fokus dan bagian bagaimana pemerintah bisa berperan untuk itu," katanya.

Peran Pemerintah dan Kenyamanan Pengguna

Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus memperluas infrastruktur dan layanan untuk kendaraan listrik di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan jumlah pemilik kendaraan listrik, kenyamanan dalam beralih ke kendaraan listrik juga menjadi fokus utama.

Pemerintah berusaha memberikan dukungan penuh untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)