INFOSEMARANG.COM -- Seperti yang diketahui,sejumlah platform media sosial seperti misalnya Facebookmembuat kebijakan terkait batas niminum usia penggunanya.
Facebook mewajibkan pengguna minimal 13 tahun sesuai aturan Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) untuk melindungi privasi anak di bawah 13 tahun.
Menurut Psikolog Endang Retno Wardhani yang dilansir dari @infia_health, dijelaskan pula bahwa batasan usia ini penting karena akan berpengaruh terhadap perilaku anak.
Baca Juga: PNS VS BUMN, Lebih Pilih yang Mana? Ternyata Pangkat, Gaji dan Jabatannya Berbeda! Cek Di Sini
Anak di bawah 13 cenderung meniru perilaku tanpa memahami dampaknya.
Di sisi lain, sebelum usia 12 tahun anak cenderung sulit memahami konsekuensi dari tindakan mereka terhadap orang lain, baik secara online maupun dalam kehidupan nyata.
Selain hal tersebut di atas, berikut beberapa bahaya penggunaan media sosial pada anak usia di bawah 13 tahun.
Baca Juga: Visual Terbaru Roadster Kawasaki Z900 Line-up 2024, Tambah Ganteng, Performa Boleh Diadu!
1. Gangguan tidur
Penggunaan media sosial sebelum tidur dapat mengganggu produksi melatonin, hormon yang membantu mengatur tidur.
Hal ini dapat menyebabkan anak sulit tidur, mengantuk di siang hari, dan mengalami masalah kesehatan lainnya.
2. Penurunan prestasi akademik
Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu konsentrasi dan fokus anak saat belajar.
Hal ini dapat menyebabkan anak mengalami penurunan prestasi akademik.
3. Cyberbullying
Cyberbullying adalah jenis bullying yang dilakukan secara online.
Pelaku cyberbullying dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan rumor, menyebarkan foto atau video yang bersifat memalukan, atau mengancam korban.
Cyberbullying dapat menyebabkan anak mengalami stres, depresi, dan bahkan bunuh diri.
4. Konten berbahaya
Anak-anak yang menggunakan media sosial dapat terpapar konten yang berbahaya, seperti konten pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian.
Konten-konten ini dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis anak.
Baca Juga: Jadwal Babak Perempat Final Australia Open 2023: Tersisa 4 Wakil Indonesia yang Akan Main
5. Adiksi
Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan anak kecanduan.
Hal ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari anak, seperti mengganggu hubungan dengan keluarga dan teman, serta mengganggu kegiatan belajar.
Untuk itu, pendidikan yang tepat tentang penggunaan yang aman dan bijak diperlukan, bersama dengan pengawasan aktif terhadap aktivitas online anak-anak.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS Akan Naik, Apakah Ada Perubahan Jam Kerja Juga?
Lebih penting lagi, penting untuk memberikan alternatif positif, seperti kegiatan fisik, bermain di luar, membaca buku, dan berinteraksi langsung dengan teman-teman, untuk membantu anak-anak tumbuh dengan sehat dan bahagia dalam dunia digital yang semakin kompleks.***