INFOSEMARANG.COM -- Anda tentu sudah tidak asing dengan tanda centang biru yang tersemat pada sejumlah akun di Instagram.
Jika sebelumnya tanda centang biru ini menjadi salah satu penanda pada akun-akun yang dipercaya hingga akun official, kini semua orang juga bisa memiliki tanda centang biru ini.
Kini pihak Meta telah membuka peluang bagi akun-akun lainnya untuk bisa memiliki tanda centang biru ini dengan sistem berlangganan.
Jika Anda berlangganan, nantinya tanda centang biru pun akan disematkan baik di akun Instagram maupun Facebook pengguna yang telah berlangganan.
Pada peluncuran pertamanya, ternyata tidak sedikit pengguna yang langsung berbondong-bondong untuk berlangganan centang biru ini.
Hal tersebut terbukti dengan pencapaian Meta yang berhasil meraup hingga Rp 10 Triliun hanya dalam satu hari saja.
Lalu, berapa harga berlangganannya?
Baca Juga: Ganjar Pranowo Mundur dari PDIP Demi Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024? Cek Faktanya!
Bagaimana cara dan persyaratan untuk berlangganan centang biru ini? Berikut selengkapnya untuk Anda.
Harga Berlangganan Centang Biru
Untuk berlangganan Meta Verified di Indonesia Anda akan dikenai biaya mulai dari Rp 100 ribu.
Biaya Rp 100 ribu per bulan akan dikenakan untuk Anda yang hendak berlangganan di situs web.
Baca Juga: Hore, Ujian Praktik SIM di Kota Semarang Kini Tak Lagi Pakai Lintasan Zig-zag dan Angka 8
Sedangkan Rp 130 ribu per bulan untuk yang berlangganan lewat aplikasi iOS dan Android.
Sebagai informasi, biaya berlangganan di Indonesia ini terbilang lebih murah dibandingkan dengan biaya centang biru secara global.
Secara global harga berlangganan centang biru ini dipatok seharga US$11,99 hingga US$14,99 atau setara dengan Rp 180 ribu hingga Rp 225 ribu per bulannya.
Baca Juga: Viral Video Markas Ormas PP di Ngaliyan Diteror oleh Geng Motor, Markas Hancur dan 3 Orang Luka
Syarat & Cara Berlangganan Centang Biru
Sebelum Anda berlangganan centang biru di Instagramini, pastikan bahwa Anda adalah pengguna yang berusia di atas 18 tahun dan memenuhi persyaratan aktivitas minimum, serta memiliki identitas (SIM atau KTP) dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang diajukan.
Berikut syarat lainnya yang harus Anda penuhi:
1. Akun Anda adalah akun asli yang dikelola oleh orang atau entitas nyata (bukan bot).
2. Akun tersebt harus unik, berlaku untuk individu atau pun bisnis dan hanya satu akun yang akan diverifikasi untuk setiap individu atau perusahaan.
3. Akun yang diajukan harus bersifat publik, lengkap dengan bio dan foto.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Australia Open 2023: Tak Ada Wakil Indonesia Tersisa, Jepang-Korsel Mendominasi
4. Merupakan akun populer dngan keterlibatan tinggi di dalam platform.
Jika Anda merasa akun Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara berlangganan atau membeli centang biru di Instagram.
1. Masuk ke akun yang ingin Anda ajukan
2. Pilih ikon profil di sudut kanan bawah untuk membuka profil Instagram Anda
Baca Juga: PPPK Bakal Jadi Prioritas Seleksi CASN 2023, Jumlah Formasi Lebih dari 500 Ribu
3. Pilih ikon garis tiga, buka menu "Pengaturan dan Privasi"
4. Pilih opsi "Akun" dan ketuk tombol "Minta Verifikasi"
5. Masukkan keseluruhan detail yang diminta dan sertakan bukti identitas Anda
6. Ikuti petunjuk selanjutnya dan kirim permohonan Anda
Namun perlu menjadi perhatian juga bahwa dengan semakin mudahnya akses untuk memiliki centang biru ini, maka Anda juga perlu lebih waspada dengan peluang penyalahgunaannya ini. ***