Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

Jeanne Pita W
Sabtu 12 Agustus 2023, 15:00 WIB
Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

INFOSMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pesertanya untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO.

Klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat dilakukan secara online, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan lagi.

Berbeda dengan proses pengajuan klaim yang dilakukan lewat kantor cabang terdekat, di mana dana JHT tersebut umumnya akan diproses dengan jangka waktu penerimaan maksimal dalam 7 hari kerja.

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Harus Dicoba dari Sekarang

Proses klaim JHT melalui aplikasi JMO juga terbilang cepat, sehingga peserta dapat menerima dana JHT dalam waktu singkat.

Bagaimana caranya? Berikut persyaratan hingga cara klaim JHT melalui aplikasi JMO yang perlu Anda ketahui.

Syarat Klaim JHT

Peserta program JHT dapat melakukan klaim JHT jika memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga: 5 Info Terbaru CPNS 2023 di Agustus, Jangan Terlewat Jika Mau Lolos!

Persyaratan klaim JHT antara lain:

- Sudah menjadi peserta program JHT selama minimal 1 tahun.

- Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku.

- Melaporkan klaim JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim JHT.

Baca Juga: RESMI! Ini Link Beli Tiket Konser BMTH di Jakarta, Cek Harga, Jadwal Hingga Seating Plan DI SINI

Cara Klaim JHT di Aplikasi JMO

1. Download aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan Untuk Ibu Rumah Tangga, Dijamin Makin Produktif!

4. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

5. Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

6. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

7. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

8. Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

Baca Juga: Daftar Sewa Bus Semarang Murah dan Terpercaya, Mulai Harga Berapa?

9. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

10. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

11. Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

Baca Juga: Mencengangkan! Kualitas Udara Semarang Hari Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Penyebab Klaim JHT di Aplikasi JMO Gagal

- Anda belum memenuhi syarat untuk mengajukan klaim JHT

- Belum memenuhi masa tunggu 1 bulan setelah nonaktif

- Ada masalah teknis di aplikasi JMO

- Latar pengambilan foto untuk swafoto yang digunakan tidak bersih atau polos

Baca Juga: Cara Screen Sharing WhatsApp Lewat Video Call, Fitur Baru yang Mirip Zoom Meeting

Dengan memanfaatkan teknologi saat ini, banyak kemudahan dapat Anda nikmati selain klaim JHT yang semakin mudah ini.

Di sisi lain, Anda kini juga bisa melakukan pengecekan tilang elektronik hanya dari HP saja.

Berikut caranya yang dapat Anda baca dalam artikel: "Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP" ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 11:52 WIB

Gelora FC Semarang Gelar Laga Sepak Bola di Stadion POJ Maria, Diikuti Komunitas Sepak Bola Semarang

Tim Sepak Bola Gelora FC mengadakan laga internal dengan mengundang tim tamu dari Komunitas Sepak Bola Kota Semarang (KKS), di Stadion POJ Marina Semarang.
Gelora FC mengadakan laga internal  dengan mengundang tim tamu dari Komunitas Sepak Bola Kota Semarang (KKS). (Sumber:  | Foto: Sakti)