Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

Jeanne Pita W
Sabtu 12 Agustus 2023, 15:00 WIB
Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

INFOSMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pesertanya untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO.

Klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat dilakukan secara online, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan lagi.

Berbeda dengan proses pengajuan klaim yang dilakukan lewat kantor cabang terdekat, di mana dana JHT tersebut umumnya akan diproses dengan jangka waktu penerimaan maksimal dalam 7 hari kerja.

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Harus Dicoba dari Sekarang

Proses klaim JHT melalui aplikasi JMO juga terbilang cepat, sehingga peserta dapat menerima dana JHT dalam waktu singkat.

Bagaimana caranya? Berikut persyaratan hingga cara klaim JHT melalui aplikasi JMO yang perlu Anda ketahui.

Syarat Klaim JHT

Peserta program JHT dapat melakukan klaim JHT jika memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga: 5 Info Terbaru CPNS 2023 di Agustus, Jangan Terlewat Jika Mau Lolos!

Persyaratan klaim JHT antara lain:

- Sudah menjadi peserta program JHT selama minimal 1 tahun.

- Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku.

- Melaporkan klaim JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim JHT.

Baca Juga: RESMI! Ini Link Beli Tiket Konser BMTH di Jakarta, Cek Harga, Jadwal Hingga Seating Plan DI SINI

Cara Klaim JHT di Aplikasi JMO

1. Download aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan Untuk Ibu Rumah Tangga, Dijamin Makin Produktif!

4. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

5. Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

6. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

7. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

8. Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

Baca Juga: Daftar Sewa Bus Semarang Murah dan Terpercaya, Mulai Harga Berapa?

9. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

10. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

11. Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

Baca Juga: Mencengangkan! Kualitas Udara Semarang Hari Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Penyebab Klaim JHT di Aplikasi JMO Gagal

- Anda belum memenuhi syarat untuk mengajukan klaim JHT

- Belum memenuhi masa tunggu 1 bulan setelah nonaktif

- Ada masalah teknis di aplikasi JMO

- Latar pengambilan foto untuk swafoto yang digunakan tidak bersih atau polos

Baca Juga: Cara Screen Sharing WhatsApp Lewat Video Call, Fitur Baru yang Mirip Zoom Meeting

Dengan memanfaatkan teknologi saat ini, banyak kemudahan dapat Anda nikmati selain klaim JHT yang semakin mudah ini.

Di sisi lain, Anda kini juga bisa melakukan pengecekan tilang elektronik hanya dari HP saja.

Berikut caranya yang dapat Anda baca dalam artikel: "Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP" ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)