Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

Jeanne Pita W
Sabtu 12 Agustus 2023, 15:00 WIB
Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

INFOSMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pesertanya untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO.

Klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat dilakukan secara online, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan lagi.

Berbeda dengan proses pengajuan klaim yang dilakukan lewat kantor cabang terdekat, di mana dana JHT tersebut umumnya akan diproses dengan jangka waktu penerimaan maksimal dalam 7 hari kerja.

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Harus Dicoba dari Sekarang

Proses klaim JHT melalui aplikasi JMO juga terbilang cepat, sehingga peserta dapat menerima dana JHT dalam waktu singkat.

Bagaimana caranya? Berikut persyaratan hingga cara klaim JHT melalui aplikasi JMO yang perlu Anda ketahui.

Syarat Klaim JHT

Peserta program JHT dapat melakukan klaim JHT jika memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga: 5 Info Terbaru CPNS 2023 di Agustus, Jangan Terlewat Jika Mau Lolos!

Persyaratan klaim JHT antara lain:

- Sudah menjadi peserta program JHT selama minimal 1 tahun.

- Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku.

- Melaporkan klaim JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim JHT.

Baca Juga: RESMI! Ini Link Beli Tiket Konser BMTH di Jakarta, Cek Harga, Jadwal Hingga Seating Plan DI SINI

Cara Klaim JHT di Aplikasi JMO

1. Download aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan Untuk Ibu Rumah Tangga, Dijamin Makin Produktif!

4. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

5. Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

6. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

7. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

8. Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

Baca Juga: Daftar Sewa Bus Semarang Murah dan Terpercaya, Mulai Harga Berapa?

9. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

10. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

11. Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

Baca Juga: Mencengangkan! Kualitas Udara Semarang Hari Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Penyebab Klaim JHT di Aplikasi JMO Gagal

- Anda belum memenuhi syarat untuk mengajukan klaim JHT

- Belum memenuhi masa tunggu 1 bulan setelah nonaktif

- Ada masalah teknis di aplikasi JMO

- Latar pengambilan foto untuk swafoto yang digunakan tidak bersih atau polos

Baca Juga: Cara Screen Sharing WhatsApp Lewat Video Call, Fitur Baru yang Mirip Zoom Meeting

Dengan memanfaatkan teknologi saat ini, banyak kemudahan dapat Anda nikmati selain klaim JHT yang semakin mudah ini.

Di sisi lain, Anda kini juga bisa melakukan pengecekan tilang elektronik hanya dari HP saja.

Berikut caranya yang dapat Anda baca dalam artikel: "Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP" ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)