Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:55 WIB
Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda pernah merasa bahwa engagement unggahan Anda di TikTok menurun daripada biasanya?

Bisa jadi akun TikTok Anda tengah mengalami shadow banned.

Shadow banned ini sendiri merupakan kondisi dimana akun TikTok Anda dalam kondisi ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa adanya pemberitahuan dari pihak TikTok.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Dampaknya, konten yang diunggah akan jadi sulit ditemukan bahkan tidak muncul di beranda atau FYP TikTok.

Umumnya hal ini terjadi saat akun TikTok seseorang telah melanggar Panduan Komunitas TikTok.

Lalu bagaimana cara mengatasi kondisi ini?

Baca Juga: Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Cara Mengatasi Shadow Banned TikTok

- Cek panduan komunitas

- Hapus konten video yang melanggar

- Menghentikan aktivitas spam

- Menghapus aplikasi dan kemudian melakukan instal ulang

Baca Juga: Bisa Cair Rp 100 Juta, Ini 8 Syarat Ajukan Pinjaman Bank dengan SK PPPK

- Menunggu 1-2 minggu

Mungkin tidak banyak yang mengetahui apa saja tanda-tanda saat akun sedang ditangguhkan atau terkena Shadow Banned ini.

Berikut adalah tanda-tanda yang dapat Anda cermati untuk memastikan bahwa akun Anda sedang dalam kondisi shadow banned atau tidak.

Hal yang paling terasa yakni adanya penurunan engagement konten.

Baca Juga: Ade Bhakti ex-Camat Gajahmungkur Ajak Lomba Mancing Bandeng di Pantai Tirang 20 Agustus 2023, Bayar Rp 150 Ribu

Hal ini terjadi karena adanya penurunan visibiltas konten Anda.

Selain itu, konten Anda juga tidak muncul di bagian FYP TikTok.

Sehingga engagement konten Anda pun turun.

Selain hal di atas, akun TikTok yang sedang terkena shadow banned juga tidak dapat mengunggah video.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Rekomendasi Usaha Sampingan yang Cocok dengan Shio Anda DI SINI, Jangan Sampai Salah Buka Bisnis

Jika Anda mengunggah video memerlukan waktu lama dan pemrosesannya, tak jarang kemudian akan muncul notifikasi "Video dalam peninjauan".

Hal tersebut juga menjadi salah satu tanda bahwa akun Anda sedang dalam kondisi terkena shadow banned.

Untuk artikel lainnya terkait TikTok, Baca juga BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)