Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:55 WIB
Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

Cara Mengatasi Shadow Banned Pada Akun TikTok, Ketahui Pula Tanda-tandanya (Sumber : Freepik/myriammira)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda pernah merasa bahwa engagement unggahan Anda di TikTok menurun daripada biasanya?

Bisa jadi akun TikTok Anda tengah mengalami shadow banned.

Shadow banned ini sendiri merupakan kondisi dimana akun TikTok Anda dalam kondisi ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa adanya pemberitahuan dari pihak TikTok.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Untuk Lulusan SMA SMK Sederajat yang Wajib Diketahui, Cek Juga Persyaratannya

Dampaknya, konten yang diunggah akan jadi sulit ditemukan bahkan tidak muncul di beranda atau FYP TikTok.

Umumnya hal ini terjadi saat akun TikTok seseorang telah melanggar Panduan Komunitas TikTok.

Lalu bagaimana cara mengatasi kondisi ini?

Baca Juga: Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Cara Mengatasi Shadow Banned TikTok

- Cek panduan komunitas

- Hapus konten video yang melanggar

- Menghentikan aktivitas spam

- Menghapus aplikasi dan kemudian melakukan instal ulang

Baca Juga: Bisa Cair Rp 100 Juta, Ini 8 Syarat Ajukan Pinjaman Bank dengan SK PPPK

- Menunggu 1-2 minggu

Mungkin tidak banyak yang mengetahui apa saja tanda-tanda saat akun sedang ditangguhkan atau terkena Shadow Banned ini.

Berikut adalah tanda-tanda yang dapat Anda cermati untuk memastikan bahwa akun Anda sedang dalam kondisi shadow banned atau tidak.

Hal yang paling terasa yakni adanya penurunan engagement konten.

Baca Juga: Ade Bhakti ex-Camat Gajahmungkur Ajak Lomba Mancing Bandeng di Pantai Tirang 20 Agustus 2023, Bayar Rp 150 Ribu

Hal ini terjadi karena adanya penurunan visibiltas konten Anda.

Selain itu, konten Anda juga tidak muncul di bagian FYP TikTok.

Sehingga engagement konten Anda pun turun.

Selain hal di atas, akun TikTok yang sedang terkena shadow banned juga tidak dapat mengunggah video.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Rekomendasi Usaha Sampingan yang Cocok dengan Shio Anda DI SINI, Jangan Sampai Salah Buka Bisnis

Jika Anda mengunggah video memerlukan waktu lama dan pemrosesannya, tak jarang kemudian akan muncul notifikasi "Video dalam peninjauan".

Hal tersebut juga menjadi salah satu tanda bahwa akun Anda sedang dalam kondisi terkena shadow banned.

Untuk artikel lainnya terkait TikTok, Baca juga BAHAYA! Project S TikTok Berpotensi Mematikan UMKM di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)