Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Harus Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun

Jeanne Pita W
Jumat 18 Agustus 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi | Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Apple kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat atas tuntutan sejumlah pengguna yang dilayangkan pada tahun 2020 silam.

Sebanyak tiga juta pengguna iPhone lawas mengajukan tuntutan pada iPhone dalam gugatan kelompok (class action).

Setelah dinyatakan bersalah atas tuntutan tersebut, kini Apple pun harus membayar denda senilai 500 juta dollar kepada para pengguna itu.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan yang Menjanjikan, Auto Cuan Bisa Kerja Dari Rumah

Ada pun setiap orang akan mendapatkan kompensasi sebesar 65 dollar AS atau sekitar Rp 1 juta.

Denda tersebut dijatuhkan kepada Apple usai perusahana tersebut terbukti memperlambat kinerja beberapa perangkat iPhone model lama.

Gugatan tersebut pun kemudian diajukan setelah Apple mengakui hal tersebut pada tahun 2017.

Meski sebenarnya pada Maret 2020 kasus ini sudah hampir selesai, namun karena dua pengguna yang terlibat dalam gugatan tersebut masih merasa keberatan dengan ketentuan penyelesaiannya, maka kasus ini pun tak kunjung usai.

Baca Juga: Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Akhirnya kini kasus tersebut sudah mendekati abak final di mana hakim telah memerintahkan Apple untukmelanjutkan proses pembayaran denda kepada para penggugat.

Para pengguna yang akan kebagian kompensasi ini diantaranya adalah pengguna iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus atau iPhone SE yang berjalan dengan iOS 12.2.1 atau lebih baru.

Di samping itu, melansir dari Cnet, pemilik iPhone 7 dan 7 Plus dengan iOS 11.2 atau lebih baru hingga 21 Desember 2017 disebutkan juga akan kebagian kompensasi.

Namun perlu diketahui juga bahwa yang mendapatkan kompensasi ini hanya mereka yang ikut serta melakukan gugatan class action saja.

Selain itu, baca juga Bocoran iPhone SE 4, Tampilannya Bakal Mirip iPhone 14 dengan Satu Kamera Belakang Saja ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)