Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Harus Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun

Jeanne Pita W
Jumat 18 Agustus 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi | Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Apple kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat atas tuntutan sejumlah pengguna yang dilayangkan pada tahun 2020 silam.

Sebanyak tiga juta pengguna iPhone lawas mengajukan tuntutan pada iPhone dalam gugatan kelompok (class action).

Setelah dinyatakan bersalah atas tuntutan tersebut, kini Apple pun harus membayar denda senilai 500 juta dollar kepada para pengguna itu.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan yang Menjanjikan, Auto Cuan Bisa Kerja Dari Rumah

Ada pun setiap orang akan mendapatkan kompensasi sebesar 65 dollar AS atau sekitar Rp 1 juta.

Denda tersebut dijatuhkan kepada Apple usai perusahana tersebut terbukti memperlambat kinerja beberapa perangkat iPhone model lama.

Gugatan tersebut pun kemudian diajukan setelah Apple mengakui hal tersebut pada tahun 2017.

Meski sebenarnya pada Maret 2020 kasus ini sudah hampir selesai, namun karena dua pengguna yang terlibat dalam gugatan tersebut masih merasa keberatan dengan ketentuan penyelesaiannya, maka kasus ini pun tak kunjung usai.

Baca Juga: Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Akhirnya kini kasus tersebut sudah mendekati abak final di mana hakim telah memerintahkan Apple untukmelanjutkan proses pembayaran denda kepada para penggugat.

Para pengguna yang akan kebagian kompensasi ini diantaranya adalah pengguna iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus atau iPhone SE yang berjalan dengan iOS 12.2.1 atau lebih baru.

Di samping itu, melansir dari Cnet, pemilik iPhone 7 dan 7 Plus dengan iOS 11.2 atau lebih baru hingga 21 Desember 2017 disebutkan juga akan kebagian kompensasi.

Namun perlu diketahui juga bahwa yang mendapatkan kompensasi ini hanya mereka yang ikut serta melakukan gugatan class action saja.

Selain itu, baca juga Bocoran iPhone SE 4, Tampilannya Bakal Mirip iPhone 14 dengan Satu Kamera Belakang Saja ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)