Kronologi Pengguna Apple Gugat Perusahaan Hingga Harus Bayar Denda Rp 7,6 Triliun, Ini Penyebabnya

Jeanne Pita W
Jumat 18 Agustus 2023, 16:04 WIB
Kronologi Pengguna Apple Gugat Perusahaan Hingga Harus Bayar Denda Rp 7,6 Triliun, Ini Penyebabnya (Sumber : CNET)

Kronologi Pengguna Apple Gugat Perusahaan Hingga Harus Bayar Denda Rp 7,6 Triliun, Ini Penyebabnya (Sumber : CNET)

INFOSEMARANG.COM -- Pengadilan Amerika Serikat telah memutuskan bahwa Apple terbukti bersalah dan harus membayarkan denda senilai 500 juta dollar atau setara dengan Rp 7,6 Triliun.

Hal ini bermula usai sekitar 3 juta pengguna yang tergabung dalam gugatan kelompok (class action) menuntut pertanggungjawaban dari Apple atas aksinya yang dengan sengaja membuat sejumlah perangkat iPhone menjadi lambat atau lemot.

Kasus ini diketahui bermula pada tahun 2017.

Baca Juga: Detik-detik Video RT Pukul Warga Saat Malam Tirakatan di Pasadena, Semarang Terekam CCTV, Ini Dugaan Penyebabnya

Sejumlah pengguna mengeluhkan bahwa perangkat iPhone yang digunakannya menjadi lemot setelah melakukan pembaruan iOS.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kondisi lemot pada iPhone tersebut memang disengaja oleh Apple melalui pembaruan iOS untuk menutupi performa baterai perangkat yang menyusut.

Namun di sisi lain, Apple mengklaimbahwa hal itu juga dilakukan untuk mencegah masalah iPhone mati mendadak.

Sayangnya aksi sepihak yang dilakukan Apple tersebut ditolak oleh sebagian besar pengguna karena penurunan kinerja iPhone yang sangat terasa.

Baca Juga: Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Para pengguna tersebut juga menduga bahwa hal tersebut dilakukan iPhone untuk secara tidak langsung mendesak para pengguna membeli iPhone baru.

Sehingga akhirnya alasan tersebut menjadi landasan para pengguna untuk mengajukan gugatan secara class action kepada Apple.

Selain itu, baca juga Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Harus Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)