Motor listrik dan sepeda listrik memiliki perbedaan yang cukup jauh dari segi pemakaian, namun intinya sama-sama tidak boleh dikendarai anak di bawah umur.
INFOSEMARANG.COM - Simak perbedaan motor listrik dan sepeda listrik yang harus diketahui, agar tidak semena-mena menggunakannya.
Meskipun dari segi penggunaan nyaris sama, termasuk bahan bakar yang sama-sama menggunakan baterai. Hanya saja kapasitas baterai motor listrik lebih besar.
Perbedaan motor listrik vs sepeda listrik
Motor listrik
Transportasi yang mulai digaungkan penggunaannya demi mengurangi polusi udara karena dianggap lebih ramah lingkungan ketimbang motor biasa.
Motor listrik juga memiliki kesamaan dengan motor pada umumnya, di antaranya memiliki lampu utama, lampu sein, lampu belakang dan speedo meter.
Soal kecepatan, motor listrik juga bisa digunakan dengan kecepatan tertentu layaknya motor biasa.
Aturan naik motor listrik:
- harus memiliki pelat nomor berkendara
- harus memiliki surat lengkap dan pajak motor hidup
- pengendara wajib memiliki SIM dan memakai helm saat berkendara
- pengendara wajib menaati aturan lalu lintas
Sepeda listrik
Sepeda listrik sudah umum digunakan bahkan jauh sebelum menjamurnya motor listrik. Sepeda listrik juga sama-sama menggunakan baterai namun berkapasitas kecil.
Bedanya lagi, sepeda listrik memiliki pedal pengayuh agar pengendara bisa tetap naik sepeda dengan cara manual.
Aturan naik sepeda listrik:
- kecepatan maksimal 25 km/jam
- pengendara harus berumur 12 tahun ke atas, disarankan menggunakan helm
- pengendara sepeda listrik berjalan seperti sepeda pada umumnya dan memprioritaskan kendaraan bermotor
- pengendara sepeda listrik wajib menaati aturan lalu lintas
***