Beda Motor Listrik vs Sepeda Listrik, Harus Tahu Bocil Dilarang Mengendarai

Noorchasanah Anastasia
Kamis 31 Agustus 2023, 14:58 WIB
Simak perbedaan motor listrik dan sepeda listrik, wajib tahu agar tak salah kaprah. (Sumber : Satlantas Polresta Surakarta)

Simak perbedaan motor listrik dan sepeda listrik, wajib tahu agar tak salah kaprah. (Sumber : Satlantas Polresta Surakarta)

Motor listrik dan sepeda listrik memiliki perbedaan yang cukup jauh dari segi pemakaian, namun intinya sama-sama tidak boleh dikendarai anak di bawah umur.

INFOSEMARANG.COM - Simak perbedaan motor listrik dan sepeda listrik yang harus diketahui, agar tidak semena-mena menggunakannya.

Meskipun dari segi penggunaan nyaris sama, termasuk bahan bakar yang sama-sama menggunakan baterai. Hanya saja kapasitas baterai motor listrik lebih besar.

Perbedaan motor listrik vs sepeda listrik

Motor listrik

Transportasi yang mulai digaungkan penggunaannya demi mengurangi polusi udara karena dianggap lebih ramah lingkungan ketimbang motor biasa.

Motor listrik juga memiliki kesamaan dengan motor pada umumnya, di antaranya memiliki lampu utama, lampu sein, lampu belakang dan speedo meter.

Soal kecepatan, motor listrik juga bisa digunakan dengan kecepatan tertentu layaknya motor biasa.

Aturan naik motor listrik:

- harus memiliki pelat nomor berkendara

- harus memiliki surat lengkap dan pajak motor hidup

- pengendara wajib memiliki SIM dan memakai helm saat berkendara

- pengendara wajib menaati aturan lalu lintas

Sepeda listrik

Sepeda listrik sudah umum digunakan bahkan jauh sebelum menjamurnya motor listrik. Sepeda listrik juga sama-sama menggunakan baterai namun berkapasitas kecil.

Bedanya lagi, sepeda listrik memiliki pedal pengayuh agar pengendara bisa tetap naik sepeda dengan cara manual.

Aturan naik sepeda listrik:

- kecepatan maksimal 25 km/jam

- pengendara harus berumur 12 tahun ke atas, disarankan menggunakan helm

- pengendara sepeda listrik berjalan seperti sepeda pada umumnya dan memprioritaskan kendaraan bermotor

- pengendara sepeda listrik wajib menaati aturan lalu lintas

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)