Alasan TikTok Wajibkan Konten Kreator Ungkap Penggunaan AI dalam Unggahan Mereka

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi TikTok. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- TikTok baru-baru ini memperkenalkan kebijakan baru yang mengharuskan pembuat konten mengungkap penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya mereka.

Tujuannya adalah untuk memungkinkan pemirsa lebih memahami konten AI yang berisi gambar, audio, atau video realistis.

Fitur ini mempermudah pembuat konten untuk memberi label pada karya AI mereka dan mengingatkan mereka jika terlupa.

TikTok kini menyediakan cara baru bagi pembuat konten untuk menandai karya yang dibuat menggunakan AI.

Baca Juga: Mantap! Putri Ariani Buat Los Angeles Bergoyang, Bawakan Lagu Dangdut Rungkad

Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Baru TikTok?

Pedoman pengguna TikTok sebelumnya telah meminta pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan alat AI saat membuat karya mereka.

Namun, fitur baru ini mendorong mereka lebih aktif dalam memberi label pada karya AI mereka jika terlihat ada kelupaan.

Fitur ini akan memungkinkan pemirsa mengidentifikasi video dan foto yang dihasilkan dengan bantuan perangkat lunak AI.

Label AI akan terlihat di sudut video, di bawah nama pengguna.

Peringatan ini juga mencakup potensi penghapusan konten jika penggunaan AI tidak diungkapkan.

Perusahaan juga sedang menguji metode otomatis untuk memberi label pada karya sebagai hasil AI.

Baca Juga: SEDIH! Ekosistem Bromo Butuh Lima Tahun untuk Pulih Paska Kebakaran

Mengapa TikTok Melakukan Ini?

Kebijakan baru TikTok merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan keaslian di platform mereka.

Sebelumnya, TikTok telah dikritik karena kurangnya transparansi mengenai algoritma dan praktik moderasi kontennya.

Dengan mewajibkan pembuat konten untuk mengungkapkan penggunaan AI, TikTok bergerak menuju tingkat transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih tinggi.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah konten deepfake, yang semakin menjadi perhatian di platform media sosial.

Deepfake adalah video yang menggunakan AI untuk memanipulasi wajah dan suara orang dalam video tersebut.

Hal ini dapat digunakan untuk membuat berita palsu, propaganda, atau konten pornografi balas dendam.

Dengan mewajibkan pembuat konten memberi label pada karya AI mereka, TikTok membantu pemirsa membedakan antara konten yang nyata dan palsu.

Baca Juga: Curhat Jadi Korban Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Chaca Novita: Saya Pikir Film Pintu Berkah

Dampak bagi Para Pembuat Konten

Kebijakan baru TikTok kemungkinan akan memiliki dampak signifikan pada pembuat konten yang menggunakan AI dalam karyanya.

Mereka harus lebih transparan mengenai penggunaan AI dan memberi label dengan benar pada karyanya.

Kegagalan melakukannya dapat mengakibatkan penghapusan karya dari platform.

Namun, fitur baru ini juga mempermudah pembuat konten dalam memberi label pada karya AI mereka.

Mereka dapat menambahkan label saat mengedit video, dan label akan terlihat ketika video dipublikasikan. Ini akan membantu mereka mematuhi kebijakan TikTok dan menghindari penghapusan konten.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)