GRATIS! 3 Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan

Jeanne Pita W
Selasa 26 September 2023, 21:22 WIB
Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

INFOSEMARANG.COM -- Tentu Anda sudah familiar dengan aplikasi menonton video YouTube.

Seperti yang sudah diketahui, saat menonton YouTube secara gratis pengguna juga secara otomatis akan ditampilkan berbagai iklan sebagai selingan baik di awal atau di tengah video.

Namun memang biasanya beberapa iklan juga bisa dilewati dengan cepat menekan tombol "Skip" atau 'Lewati" yang ada di pojok kanan bawah.

Baca Juga: Beckham Putra Batal Bela Timnas U-24 di Asian Games 2022, Pertimbangkan Cedera yang Ancam Karir

Sayangnya tidak sedikit pula yang merasa terganggu dengan iklan yang muncul, bahkan terkadang iklan yang ditayangkan memiliki durasi yang cukup panjang.

Di sisi lain, pengguna bisa menikmati nonton video tanpa iklan dengan berlangganan YouTube Premium.

Tapi jika Anda tidak ingin berlangganan YouTube premium, berikut cara supaya Anda tidak perlu menonton iklan pada video yang Anda tonton di YouTube secara gratis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Semarang, Koordinator Perekrutan & Orientasi dengan Gaji Rp 133 Jutaan Per Bulan

1. Menggunakan Ekstensi

Anda dapat memanfaatkan ekstensi pemblokir iklan sebagai cara gratis nonton YouTube tanpa iklan.

Anda hanya perlu menginstal ekstensi AdBlock di browser Anda.

Namun perlu diketahui bahwa cara ini hanya berlaku bagi Anda yang menonton video YouTube melalui browser PC tertentu.

Sayangnya tidak semua iklan bisa diblokir lewat ekstensi ini karena YouTube sendiri mempunyai sejumlah jenis iklan yang memang tidak bisa dilewati bahkan dengan menggunakan AdBlock ini.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo: Saksi Mahkota Ungkap Aliran Dana Miliaran ke Dito Ariotedjo, Komisi I DPR RI, dan BPK

2. Mengunduh Video YouTube

Cara lainnya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengunduh video YouTube yang akan ditonton.

Dengan mengunduh video YouTube ini, umumnya pengguna akan menikmati menonton video tanpa iklan.

Anda bisa mengunduh video YouTube melali fitur yang ditawarkan YouTube supaya terhindar dari sanksi hak cipta.

Baca Juga: Dihujat Usai Ejek Codeblu, Farida Nurhan Panik Nangis: Jangan Ganggu Anak Cucu Saya

3. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga

Cara selanjutnya yang dapat dicoba yaitu dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Beberapa aplikasi pihak ketiga ada yang dirancang khusus untuk memblokir iklan di YouTube saat ditonton melalui seluler atau tablet.

Namun Anda juga perlu mempertimbangkan terkait keamanan dan privasi Anda saat menggunakan aplikasi pihak ketiga ini.

Salah satu aplikasi pihak ketiga yang dapat dicoba untuk digunakan yakni newpipe.net. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)