Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

Jeanne Pita W
Rabu 27 September 2023, 19:28 WIB
Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify (Sumber : Freepik/user20401653)

Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify (Sumber : Freepik/user20401653)

INFOSEMARAG.COM -- Spotify telah merilis sebuah fitur baru bernama "Jam" pada aplikasinya.

Fitur baru ini dihadirkan untuk pengguna yang ingin membuat laylist lagu beramai-ramai bersama teman.

Fitur Jam ini juga bisa menjadi solusi untuk pengguna yang ingin membuat daftar putar lagu dalam acara seminar atau sejenisnya, yang memungkinkan orang lain untuk ikut menambahkan lagu dalam playlist tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Fitur baru ini juga sudah bisa digunakan oleh seluruh pengguna, termasuk di Indonesia.

Dengan adanya fitur "Jam" ini memungkinkan pengguna untuk membuat playlist atau daftar putar lagu bersama pengguna lainnya.

Menariknya, fitur Jam ini dapat digunakan baik oleh pengguna Spotify Premium maupun gratisan.

Namun untuk memulai pembuatan playlist dengan fitur Jam ini hanya dapat dilakukan oleh pengguna Spotify Premium terlebih dahulu.

Baca Juga: Gaass! Ini Link Vote Putri Ariani di Final AGT 2023

Pengguna yang memulai ini nantinya akan disebut sebagai "host".

Sebagai host, pengguna bisa mengatur dan menentukan siapa saja yang ada di Jam, mengubah urutan daftar trek lagu, hingga menghapus lagu yang mungkin tidak diinginkan untuk ada dalam playlist itu.

Selain itu, host juga bisa mengaktifkan fitur "Guest Control" yang berfungsi untuk membuat semua pengguna mampu menghapus lagu atau mengubah urutan lagu.

Namun jika fitur tersebut tidak diaktifkan, maka hanya host saja yang bisa mengelola playlist lebih lanjut.

Baca Juga: Bangga! Muhammad Sejahtera Dwi Putra Borong 4 Medali di Asian Games 2022, Jadi Penyumbang Emas Pertama Untuk Indonesia

Tak hanya itu saja, fitur Jam ini juga dapat memberikan rekomendasi berdasarkan preferensi setiap penggunanya.

Cara Menggunakan Fitur Jam

Untuk mulai menggunakan fitur Jam ini, pengguna hanya perlu menekan ikon titik tiga dari tampilan Spotify ketika memutar lagu, kemudian pilih fitur "Start Jam".

Selanjutnya, pengguna hanya perlu mengundang teman atau perangkat lain yang akan diajak untuk membuat playlist melalui fitur Jam ini.

Baca Juga: Bukan Minta Vote, Putri Ariani Sampaikan Pesan Penting Ini Setelah Tampil di Final AGT 2023

Pengguna bisa melakukannya dengan tiga cara, yakni dengan membagikan link, scan QR code dan Tap Phones.

Pengguna juga dimungkinkan untuk mengakhiri penggunaan fitur Jam ini dengan mengeklik "End".

Apakah Anda tertarik untuk menggunakan fitur Jam di Spotify ini? ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)