Tidak Perlu ke Samsat Lagi! Begini Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 16:23 WIB
Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

INFOSEMARANG.COM -- Kini masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak perlu lagi datang ke Samsat.

Masyarakat dapat melakukan perpanjangan dan penerbitan STNK secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan tidak lagi memerlukan stiker.

Adapun kini stiker hologram sudah tidak lagi diperlukan, namun akan digantikan dengan QR Code.

Baca Juga: Pesona Menggemaskan Jisoo BLACKPINK Saat Berperan Sebagai Peri di Film Dr. Cheon and The Lost Talisman

Nantinya, QR code ini dapat di cetak dan ditempelkan di STNK sehingga tinggal ditunjukkan saja saat terdapat pemeriksaan kendaraan di jalan.

Masih belum banyak yang mengetahui, bahwa aplikasi Signal ini merupakan pelayanan digital yang dapat digunakan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) da juga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain itu, aplikasi ini juga telah didukung dengan sistem verifikasi identitas pemilik ranmor melalui pencocokan wajak pemilik kendaraan bermotor dengan E-KTP yang dimilikinya.

Baca Juga: TOK! Barcelona Didakwa Bersalah Atas Kasus Suap Terhadap Mantan Wakil Presiden Komite Wasit

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL

1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store Android dan App Store

2. Selanjutnya, lakukan registrasi sesuai data yang diminta

3. Kemudian verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data

4. Nantinya aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email

Baca Juga: Layanan KB Gratis hingga 4 Oktober 2023, Bisa Datang ke Faskes Terdekat di Semarang

5. Lanjutkan dengan melakukan aktivasi link yang dikirimkan

6. Setelah aktivasi, log in kembali

7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi:
- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- 5 Digit terakhir nomor rangka

8. Untuk melanjutkan proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK

Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

9. Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK

10. Kemudian masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman

11. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)