INFOSEMARANG.COM -- X, platform yang dulunya dikenal sebagai Twitter, telah menggebrak dunia media sosial dengan investasi besar-besaran senilai $20 juta (Rp 309 Miliar) kepada para pencipta konten dalam beberapa bulan terakhir.
CEO X, Linda Yaccarino, mengumumkan bahwa platform ini membayar para pembuat konten fantastis sejak peluncuran inisiatif baru pada bulan Juli.
Program ini memungkinkan pengguna yang telah diverifikasi dengan lebih dari 500 pengikut untuk mendapatkan bagian dari pendapatan iklan melalui balasan terhadap postingan mereka, asalkan telah mengumpulkan lebih dari 5 juta tayangan tweet dalam tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Jadwal Asian Games 2022 Bulutangkis Perorangan: 3 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini
Pemilik X, Elon Musk, mengungkapkan bahwa pembayaran awal pada bulan Juli mencapai total $5 juta, mencakup pendapatan yang terkumpul sejak bulan Februari.
Lonjakan besar ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam partisipasi para pencipta konten atau peningkatan drastis dalam tayangan iklan di platform ini.
Dengan pembayaran yang menggiurkan ini, pengguna sekarang didorong untuk merangsang interaksi pada tweet mereka, menciptakan pembicaraan yang semakin menarik dan mendalam.
Transformasi dramatis X di bawah kepemilikan Musk tidak bisa diabaikan. Dari sebuah layanan mikroblogging, kini X dikenal sebagai "Everything App."
Perubahan ini menitikberatkan pada pengguna, memungkinkan mereka menjadi pencipta konten.
Model pembagian pendapatan ini tidak hanya menguntungkan para kreator, tetapi juga membuat platform ini semakin menarik bagi pengiklan.
Mereka sekarang memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau audiens yang lebih luas melalui konten yang menghibur dan bermakna.
Namun, program ini tidak hadir tanpa batasan. X telah menetapkan pedoman ketat, melarang konten yang berhubungan dengan kejelasan seksual, kekerasan, aktivitas kriminal, perjudian, obat-obatan, alkohol, dan skema penipuan.
Konten yang dilindungi hak cipta atau bukan milik pencipta tidak dapat dimonetisasi, memastikan standar etika dan kepatuhan hukum dijaga dengan ketat.***