INFOSEMARANG.COM -- Komisi fatwa MUI telah menerbitkan fatwa MUI terbaru dengan nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina dan telah diumumkan sejak Rabu8 November 2023 melalui Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI.
Dalam fatwa MUI terbaru itu ditegaskan bahwa fatwa MUI ini memberikan dukungan terhadap agresi Israel pada Palestina yang dianggap sebagai perbuatan yang haram.
Fatwa tersebut pun menegaskan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel dianggap sebagai perbuatan yang wajib. Dukungan tersebut dapat berupa pendistribusian zakat, infak, atau sedekah untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri
Usai fatwa MUI ini diumumkan, kini salah satu supermarket yakni yang bernama Al Baik Supermarket yang juga menjual produk yang masuk dalam daftar boikot memberikan peringatan pada pembeli melalui catatan yang di tepel di depan produk bahwa barang-barang tersebut tidak dijual sesuai dengan fatwa MUI terbaru.
Beberapa barang yang masih tertata rapi di rak penjualan pun diberi catatan "Barang ini tidak dijual sesuai fatwa MUI."
Ada pun beberapa barang tersebut antara lain pasta gigi merek Pepsodent, Close Up, Sensodyne dan Oral B.
Baca Juga: Waspada Melintas, 2 Titik Genangan Air Terparah saat Hujan di Kota Semarang
Selain itu, untuk produk minuman yakni Nescafe all variant dan Buavita all variant.
Produk-produk lain seperti deterjen merek Rinso, sabun mandi Lifeboy, Citra dan Lux, sabun cuci piring Sunlight, hingga Kecap Bango dan cokelat tampak diberi tanda yang sama di supermarket tersebut.
Namun ternyata aksi ini mendapat beragam komentar usai menjadi viral di media sosial.
@didenrider, "Secara tidak sadar barang yg dipake MUI juga barang buatan amerika,seperrti hp ,mobil dan masih banyak lainnya😂😂😂"
Baca Juga: Ini Harapan PSIS kepada Evan Dimas, Tugas Berat Menanti?
@media_futsalputri_bpn, "yaaa disitu tertulis logo halal gmna donk"
@kameraperistiwa, "Jika aksi boikot produk-produk tersebut berlanjut dalam waktu lama, artinya ada pekerja "orang Indonesia" yang terancam tidak bekerja, apakah @muipusat akan menanggung kehidupan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya dampak dari Fatwa yang sudah diterbitkannya...? Ingatlah, bahwa ada Hak anak Yatim-piatu, janda-duda dan orang sakit yang membutuhkan biaya dari para pekerja-pekerja itu..."
@murimyname, "Pke aja gak papa toh sdh ada logo halal nya dan MUI yg meloloskan gak usah ribet hidup"
Baca Juga: Kronologi Satu Keluarga Tercebur Sumur di Magelang, Balita Tewas, Ayah dan Kakek kritis
@agung_vni, "Hidup ko ribet sih. ...... Mau kembali ke jaman batu?"
@ry4n_putr4, "Bodo amat , gw tetep beli selama gw masih butuh 😂"
***