Bongkar Hoaks! Kemenkominfo Bantah Kabar Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran oleh Polisi, Bawaslu Masih Investigasi

Kemenkominfo menandai kabar pemasangan baliho Prabowo-Gibran oleh Polisi sebagai hoaks. (Sumber : Kemenkominfo)

INFOSEMARANG.COM -- Kemenkominfo mengklaim bahwa postingan berita di Twitter tentang pemasangan baliho Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming adalah hoaks.

Sebelumnya, warganet di Twitter dihebohkan oleh kabar bahwa polisi di Jawa Timur (Jatim) memasang baliho Prabowo-Gibran.

Kemenkominfo secara resmi menegaskan bahwa kabar tersebut hoaks melalui laman resminya Kominfo.go.id.

Baca Juga: Amar Brkic Ingin Menang saat Laga Indonesia vs Maroko, Ini yang Dikatakannya

"Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan di media sosial Twitter yang memberitakan bahwasannya pemasangan baliho dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melibatkan pihak kepolisian.

Dilansir dari mediaindonesia.com Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto tidak membenarkan terkait campur tangannya pihak kepolisian dalam pemasangan baliho itu. Kabid Humas Polda Jatim juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan selalu konsisten dalam menjaga netralitas jelang Pemilu 2024

KATEGORI: HOAKS"

Baca Juga: Presiden Biden Ingin Indonesia Berperan Lebih Besar di Timur Tengah, Termasuk Inisiasi Gencatan Senjata di Gaza

Sementara itu, Bawaslu RI mengungkapkan bahwa mereka masih menyelidiki dugaan keterlibatan kepolisian dalam pemasangan baliho Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hingga saat ini, isu tersebut masih simpang-siur dan belum ada bukti kuat.

"Yang jelas ada isu beredar (pemasangan baliho oleh polisi), sekarang sedang investigasi apakah benar. Jangan sampai tidak benar," ujar Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 November 2023.

Bagja mengkhawatirkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks karena kabar seperti itu dapat meningkatkan ketegangan menjelang Pemilu 2024.

"Jadi berita itu harus kita periksa. Benar tidak ada aparat memasang alat peraga seperti berita beredar," tambah Bagja.

Baca Juga: Daftar Brand Kosmetik dan Skincare Lokal Terbukti Tidak Pro Israel, Ada yang Sudah Donasi ke Palestina Sesuai Fatwa MUI

Selanjutnya, Bagja menjelaskan bahwa tugas Bawaslu adalah mencari kebenaran informasi, dengan minimal dua bukti kuat terkait pemasangan alat peraga yang diduga dilakukan oleh polisi.

Pihaknya masih menunggu temuan hasil investigasi anggota Bawaslu di Kabupaten-kota terkait permasalahan tersebut.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI