Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah

Jeanne Pita W
Selasa 14 November 2023, 12:48 WIB
Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

Ilustrasi | Fakta Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Nilai Proyek Capai Triliunan Rupiah (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini Komisi Peberanatsan Korpusi (KPK) masih terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi virus corona (COVID-19) lalu dalam tahun anggaran 2020 - 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan APD di masa pandemi tersebut mencapai Rp3,3 triliun untuk lima juga set APD.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar Rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Head to Head Irak vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Yakin Taktiknya Redam Permainan Tuan Rumah

Pihak KPK pun saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini.

Pada masa penyidikan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus ini. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka.

Di samping itu, Ali Fikri juga membeberkan bahwa tersangka kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang meski belum dapat mengungkapkan siapa nama tersangkanya.

Nanti kami cek ulang karena ada beberapa orang. Saya kira, (tersangkanya) lebih dari satu,” ujar Ali.

Baca Juga: Ngeri! Sedang Melintas di Jalan Tol, Mobil Wanita Ini Dilempar Batu Orang Misterius

Meski demikian, diketahui bahwa setidaknya ada lima nama yang kini dicekal untuk ke luar negeri.

Saat ini KPK telah melayangkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN (aparatur sipil negara) dan 3 pihak swasta,” kata Ali.

Melansir dari beberapa sumber bahwa salah satu nama orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Budi Sylvana, Kepala Pusat Krisis Kemenkes yang menjabat pada periode 2020-2021.

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Produk Alternatif Sesuai Fatwa MUI, Mulai Makanan Hingga Produk Sehari-Hari dan Kosmetik

Selain Budi, KPK juga mencegah dua pihak swasta ke luar negeri, bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik dan Advokat bernama A Isdar Yusuf, serta PNS bernama Hermansyah.

Terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkes ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi pun menjelaskan bahwa ada perbedaan harga-harga APD saat awal pandemi COVID-19 merebak di Indonesia.

Sehingga memungkinkan adanya perbedaan harga-harga saat pengadaan APD.

Namun di sisi lain, ia tetap bersedia untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik KPK jika dibutuhkan sebagai bentuk dukungan atas langkah penegakan hukum yang ada. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)