AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi Baru ke Hamas, Cecar Sumber Pendanaan

Ilustrasi | Amerika Serikat dan Inggris mengumumkan sanksi ketiga untuk merusak infrastruktur keuangan Hamas. (Sumber : Instagram/eye.on.palestine)

INFOSEMARANG.COM -- Amerika Serikat dan Inggris baru-baru ini mengumumkan sanksi jilid ketiga yang ditujukan kepada kelompok bersenjata Palestina, Hamas, dan Jihad Islam Palestina (PIJ).

Departemen Keuangan Amerika Serikat menyatakan bahwa sanksi tersebut diberlakukan bersama dengan Inggris, dan targetnya adalah pendanaan Hamas.

Dilansir dari Al Jazeera, dalam pernyataannya, Departemen Keuangan Amerika Serikat menjelaskan bahwa putaran ketiga sanksi ini ditujukan kepada kepemimpinan Hamas dan mekanisme yang digunakan Iran untuk memberikan dukungan kepada Hamas dan PIJ.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jelang Konser Coldplay, Jakarta Pusat Berawan pada Malam Hari, Jaksel dan Jaktim Hujan

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, menyatakan bahwa tindakan Hamas telah menyebabkan penderitaan besar dan menunjukkan bahwa terorisme tidak terjadi secara terisolasi.

"Bersama mitra kami, kami dengan tegas bergerak untuk merusak infrastruktur keuangan Hamas, memutuskan mereka dari pendanaan luar, dan memblokir saluran pendanaan baru yang mereka cari untuk mendanai tindakan keji mereka," kata Janet.

Inggris menambahkan sanksi terhadap empat pemimpin senior Hamas dan dua pemodal, termasuk pemimpin politik kelompok di Gaza dan komandan cabang militer Hamas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap serangan mematikan yang diluncurkan oleh Hamas di selatan Israel, yang menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, menurut otoritas Israel.

Sanksi terbaru ini menyoroti pemimpin Hamas, individu, dan entitas yang diduga sebagai saluran pendanaan dari Iran.

Baca Juga: Kasus Tragis di Koja, Jakarta Utara: Autopsi Ungkap Perbedaan Usia Kematian Bapak dan Anak

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, menegaskan bahwa Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengganggu saluran pendanaan teroris ini.

Dalam rilis pers, Departemen Keuangan menyebutkan beberapa tokoh yang ditetapkan, termasuk Mahmoud Khaled Zahhar, yang disebut sebagai anggota senior dan salah satu pendiri Hamas.

Sanksi juga mengenai perusahaan penukaran uang Lebanon, Nabil Chouman & Co, yang digunakan oleh Hamas untuk mentransfer uang dari Iran ke Gaza. Pemilik perusahaan dan putranya juga terkena sanksi.

Tidak hanya itu, PIJ juga menjadi sasaran sanksi, dengan penetapan pada Nasser Abu Sharif, perwakilan kelompok di Iran, dan Akram al-Ajouri, wakil sekretaris jenderal kelompok tersebut, yang terlibat dalam serangan pada 7 Oktober.

Sanksi ini mencakup pembekuan aset AS yang dimiliki oleh individu atau entitas yang ditetapkan dan melarang orang-orang di Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI