INFOSEMARANG.COM -- Belakangan ini tak sedikit kabar yang menyuarakan tentang kerugian para pembeli tiket event hingga konser yang batal nonton akibat konser atau event terkait gagal.
Pihak penyelenggara pun banyak yang tidak kunjung melakukan ganti rugi kepada para pemegang tiket bahkan hingga hitungan tahun.
Kejadian ini pun banyak diunggah dan menjadi sorotan di media sosial.
Baca Juga: Polda Jateng Ringkus Enam Debt Collector Rampas Kendaraan, di Semarang, Empat Pelaku Masih Buron
Di sisi lain, kegagalan promotor dalam menggear event atau konser tersebut kemudian mengundang rasa khawatir penikmat musik tanah air yang hendak menonto konser karena takut gagal lagi.
Hal ini pun akhirnya mengundang perhatian pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Merespon hal ini, Kemenparekraf mendorong adanya sertifikasi promotor event, baik skala nasional maupun internasional.
Baca Juga: Gerombolan Debt Collector di Semarang Aniaya dan Rampas Kendaraan Nasabah, Kini Dibekuk Polisi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan bahwa sertifikasi event organizer atau promotor diperlukan agar masyarakat mengetahui integritas dan kinerja para pembuat event.
Sertifikasi ini juga diharapkan mampu menjadi bagian dalam perizinan event. ***