INFOSEMARANG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan pihaknya tak pernah mengeluarkan rilis daftar produk pro Israel harus jadi target boikot.
Diketahui, saat fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 keluar, banyak pihak yang terang-terangan menyerukan boikot produk tertentu.
Sehingga banyak nama produk yang terkena imbas akibat seruan boikot produk tersebut.
Baca Juga: Lagi! Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Terciduk Saat Gagal Verifikasi Wajah, Pelaku Mahasiswa ITB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengungkap soal rilis daftar produk pro Israel bukanlah bidang kompetensi pihaknya.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk pro Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," kata Miftahul, Rabu 15 November 2023.
MUI pun menegaskan, banyaknya daftar produk yang disebut di berbagai media sosial dan media berita nasional, tidak resmi berasal dari MUI.
Baca Juga: Soal Kaesang Pangarep Dicueki Megawati Saat Salaman, Gibran Rakabuming Buka Suara: Hoaks Itu
"Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," terangnya.
Untuk itu, masyarakat bisa sekalian mendownload fatwa MUI agar memahami isi dari rekomendasi dan poin penting fatwa tersebut.
Belakangan, banyak masyarakat yang gencar menyerukan untuk tidak lagi membeli produk yang terindikasi pro Israel, dan terafiliasi ke Israel.
Baca Juga: Beredar Video Shintia Indah Permatasari saat Makeup Prewedding, Publik: Masya Allah Cantik Banget
Bahkan ada beberapa penggiat media sosial yang sengaja memberikan beberapa pilihan alternatif produk penggantinya.***