Kronologi Suami di Batam Tega Bakar Istri Kedua Sebab Tak Diberi Uang Rp50 Miliar Modal Maju Pilkada

Elsa Krismawati
Kamis 16 November 2023, 17:35 WIB
Tersangka pembunuh istri kedua di Batam lantaran emosi tak diberi modal maju pilkada (Sumber : instagram @dramakuin.official)

Tersangka pembunuh istri kedua di Batam lantaran emosi tak diberi modal maju pilkada (Sumber : instagram @dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Seorang suami di Batam, Kepulauan Riau tega habisi nyawa istri keduanya dengan cara ditusuk dan dibakar.

Diketahui, pelaku bernama Ahmad Yuda Siregar, membunuh istri keduanya itu lantaran mengamuk tak diberi modal maju Pilkada sebesar Rp50 Miliar.

Sementara korban adalah Tetty Rumondang Harahap, diketahui merupakan ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Trending Cuitan Suami Cari Istri Hilang, Publik Curiga dr Qory Sebenarnya Korban KDRT yang Kabur

Korban juga diketahui sebagai mantan direktur RSUD Padangsidimpuan.

Aksi sadis pembunuhan istri kedua itu terbongkar saat jasad korban ditemukan hangus terbakar pada Sabtu, 11 November 2023 lalu.

Korban merupakan istri yang dinikahi pelaku selama dua tahun.

Melansir instagram @dramakuin.official, korban disebut berjanji pada pelaku akan memberikan modal untuk memperebutkan kursi Bupati di Tapanuli Selatan.

Baca Juga: Siaran Langsung RCTI: Live Streaming Indonesia vs Irak Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini, Mulai 21.45 WIB

Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut, setelah beberapa kali meminta pada korban, uang itu tak kunjung diberikan.

"Tersangka beberapa kali meminta uang pada korban, tetapi tidak ditanggapi, akhirnya cekcok berujung pembunuhan," tutur Nugroho, seperti dikutip Infosemarang.com, 16 November 2023.

Motif pembunuhan Tetty oleh tersangka, diduga ingin menguasai harta korban.

"Selain itu ingin menguasai harta korban," katanya.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Minta Donasi Palestina Diduga untuk Kepentingan Pribadi, Publik: Ini Zionis Sebenarnya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bagaimana cara pelaku menghabisi sang istri.

Pelaku disebut memuku kepala korban dengan lesung dan dilanjutkan dengan menusuk leher korban.

Pembakaran korban dilakukan menggunakan 20 botol BBM jenis Pertalite.

Hal itu diduga untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya.

Sambil terus memantau pemberitaan di media, pelaku sempat melarikan diri dan kabur ke Kota Medan dan Pekanbaru.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Minta Donasi Palestina Diduga untuk Kepentingan Pribadi, Publik: Ini Zionis Sebenarnya

Kini pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka pembunuhan, ia dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)