INFOSEMARANG.COM -- AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan publik, lantaran membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral.
Setelah ditindaklanjuti oleh Polda Sumut, Aditya Hasibuan kini ditetapkan sebagai Tersangka penganiayaan.
Sementara Achiruddin yang menjabat sabagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terancam dicopot lantaran dianggap melanggar kode etik.
Dilansir Undercover.id, yang mengunggah sebuah video saat Polda Sumut grebek sebuah gudang yang isinya timbunan bbm berjenis solar.
Ternyata, gudang tersebut yang belokasi tidak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan,memang diduga miliknya.
Penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara akan memeriksa gudang minyak yang diduga milik anggotanya tersebut.
Baca Juga: Bisakah Ibadah Puasa Sunnah Syawal Diganti pada Bulan Lain? Simak Penjelasannya
"hari ini dicek oleh penyidik krimsus" kata kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dikutip infosemarang pada kamis 27 April 2023
Namun dikatakan, pihak Polda Sumut masih mendalami kasus dan menyebut belum bisa memastikan gudang timbunan solar tersebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebelumnya, penampakan rumah mewah hingga usaha kos-kosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan juga sempat dibagikan akun @PartaiSocmed di Twitter.
Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut
Menurut laporan LHKPN, jumlah harta kekayaan milik ayah Aditya Hasibuan tersebut sebesar Rp 500 Juta.
Dari akumulasi kepemilikan tanah 566 meter persegi di medan dengan nilai sekitar Rp 46,3 juta
Harta Achiruddin berupa kas dan setara kas senilai Rp 51,2 Juta dan kepemilikan 1 unit 566 meter persegi di medan dengan nilai sekitar Rp 46,3 juta
Harta Achiruddin berupa kas dan setara kas senilai Rp 51,2 Juta, yang dilaporkannya terakhir kali di 24 Maret 2023. (*)