INFOSEMARANG.COM - Seorang pemuda di Cianjur tega membunuh pacar yang tengah hamil menggunakan senapan angin, dan mayat korban di buang ke Sungai.
Pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan AG yang masih satu sekolah SMK di Cianjur dengan korban berinisial RP
Motif pembunuhan yang belakangan diketahui sudah terencana itu,lantaran AG enggan bertanggung jawab karena sudah hamili RP.
Pembunuhan keji tersebut terjadi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 23 April 2023 lalu.
Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar
Melansir cdt.insider Kapolsek Sukanagara AKP Tio menuturkan bahwa pelaku menembak kekasihnya sebanyak 2 kali dengan senapan angin di bagian kepala.
Kemudian pelaku menyeret tubuh korban menggunakan tali tambang plastik yang dijeratkan ke leher korban, sebelum dimasukan ke dalam bak mobil.
Jasad perempuan malang itu kemudian dibuang ke sungai Ciparay di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara hingga akhirnya ditemukan warga setempat.
Aksi pelaku menghabisi nyawa korban, ternyata sudah direncanakan.
Setelah melakukan penyidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku beberapa jam setelah ia melakukan aksi kejamnya tersebut.
Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut
Terkini, Pelaku pembunuhan berencana pada sang kekasih yang sama-sama masih duduk di bangku SMK itu sudah diamankan di Polres Cianjur.
Atas perbuatannya, AG dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.
Baca Juga: Tekodeko Koffiehuis, Coffee Shop Hits di Kawasan Kota Lama Semarang
Namun karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.
Sebelumnya,berdasarkan keterangan keluarga, korban dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya.
Baca Juga: ANOC World Beach Games 2023 Resmi Digelar, 69 Negara Pastikan Akan Datang ke Bali
Warga Desa Sukakarya digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita paska H+1 lebaran Idul Fitri di sungai Ciparay.
Diwartakan infosemarang, orang tua korban berharap AG mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(*)