Ogah Tanggung Jawab,Pemuda di Cianjur Bunuh Pacar Gunakan Senapan Angin dan Mayat Dibuang ke Sungai

Elsa Krismawati
Jumat 28 April 2023, 10:35 WIB
seorang pemuda yang masih duduk di bangku SMK di Cianjur tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran ogah tanggung jawab (Sumber : pexels.com)

seorang pemuda yang masih duduk di bangku SMK di Cianjur tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran ogah tanggung jawab (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Seorang pemuda di Cianjur tega membunuh pacar yang tengah hamil menggunakan senapan angin, dan mayat korban di buang ke Sungai.

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan AG yang masih satu sekolah SMK di Cianjur dengan korban berinisial RP

Motif pembunuhan yang belakangan diketahui sudah terencana itu,lantaran AG enggan bertanggung jawab karena sudah hamili RP.

Pembunuhan keji tersebut terjadi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 23 April 2023 lalu.

Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar

Melansir cdt.insider Kapolsek Sukanagara AKP Tio menuturkan bahwa pelaku menembak kekasihnya sebanyak 2 kali dengan senapan angin di bagian kepala.

Kemudian pelaku menyeret tubuh korban menggunakan tali tambang plastik yang dijeratkan ke leher korban, sebelum dimasukan ke dalam bak mobil.

Baca Juga: Kumpulan Hadits Sahih Tentang Keutamaan Bulan Syawal, Waktu Dianjurkannya Memperbanyak Ibadah Sunnah dan Amalan Baik

Jasad perempuan malang itu kemudian dibuang ke sungai Ciparay di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara hingga akhirnya ditemukan warga setempat.

Aksi pelaku menghabisi nyawa korban, ternyata sudah direncanakan.

Setelah melakukan penyidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku beberapa jam setelah ia melakukan aksi kejamnya tersebut.

Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut

Terkini, Pelaku pembunuhan berencana pada sang kekasih yang sama-sama masih duduk di bangku SMK itu sudah diamankan di Polres Cianjur.

Atas perbuatannya, AG dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Tekodeko Koffiehuis, Coffee Shop Hits di Kawasan Kota Lama Semarang

Namun karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Sebelumnya,berdasarkan keterangan keluarga, korban dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya.

Baca Juga: ANOC World Beach Games 2023 Resmi Digelar, 69 Negara Pastikan Akan Datang ke Bali

Warga Desa Sukakarya digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita paska H+1 lebaran Idul Fitri di sungai Ciparay.

Diwartakan infosemarang, orang tua korban berharap AG mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)