Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka Buntut Aniaya Pacarnya

Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka Buntut Aniaya Pacarnya (Sumber : instagram.com/nenktainment)

INFOSEMARANG.COM -- Bukti video Leon Dozan yang melakukan penganiayaan terhadap pacaranya, Rinoa Aurora tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Meski sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, kini Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan penganiayaan oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya kini telah menangkap putra aktor Willy Dozan itu sejak Kamis (16/11/2023) malam.

Baca Juga: Di Luar Nurul! Lokasi Chris Martin Nyeker di Jakarta Kini Ditandai Di Google Maps

"Terkait adanya kekerasan yang dilakukan terhadap atas nama Nazwa (19) yang dilaporkan pada tanggal 8 November 2023 tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD, pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Susatyo Purnomo pada Jumat (17/11/2023).

Pihak kepolisian membeberkan secara singkat terkait kronologi kejadian kekerasan yang dilakukan Leon Dozan pada kekasihnya beberapa waktu lalu. Menurut Leon, ia telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya itusebanyak dua kali dan dilakukan di lokasi yang berbeda.

"Ada pun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," ungkap Susatyo Purnomo.

Baca Juga: Es Kelapa Muda Pak Ambon Legendaris di Semarang, Ada Menu Pakai Tape Ketan Lho

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan bahwa Leon tampak mengapit leher Rinoa menggunakan tangannya. Bahkan pada video tersebut, Leon mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi hingga mengungkapkan kalimat hinaan untuk polisi.

Selain itu, dalam potongan video yang berbeda ditunjukkan pula sejumlah bekas luka lebam di tubuh Rinoa Aurora yang terlihat memar diduga karena ulah tangan Leon yang melakukan tindak penganiayaan.

"Kami menerapkan pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan (LD) sebagai tersangka," sambungnya lagi. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI