INFOSEMARANG.COM -- Seorang pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil lantaran ogah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku diketahui berinisial AG (17) diciduk polisi usai beberapa jam mayat RP ditemukan di bantaran Sungai Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kampung Tangkir, Desa Pasir Baru, Kecamatan Pagelaran Selasa,(25/04/2023).
Baca Juga: Pesan Terakhir Ayah Korban RP,Remaja yang Dibunuh Kekasihnya Pakai Senapan Angin di Cianjur
Dilansir suara.com, bagaimana fakta yang terungkap dari kejadian pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil hingga dibuang ke Sungai Ciparay tersebut?
1. Janjian bertemu AG
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menuturkan bahwa kasus tersebut bermula saat adanya laporan hilang dari pihak keluarga korban.
Diketahui, korban sebelumnya pamit bertemu dengan kekasih kepada sang Adik. Sempat akan ditemani, namun korban melarangnya.
Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar
Hingga akhirnya korban sudah beberapa lama sejak pergi tak bisa dihubungi lagi.
2. Korban hamil, pelaku ogah tanggung jawab
Berdasarkan laporan hasil penyelidikan, polisi membeberkan motif pelaku bunuh korban pakai senapan angin lantaran enggan tanggung jawab atas kehamilan korban.
Demi lari dari tanggung jawab, pelaku melancarkan aksi kejamnya tersebut dibantu oleh D yang masih kerabatnya untuk habisi nyawa RP.
Baca Juga: Ogah Tanggung Jawab,Pemuda di Cianjur Bunuh Pacar Gunakan Senapan Angin dan Mayat Dibuang ke Sungai
3. Awal mula kejadian
Korban mengajak pelaku bertemu, dan berniat untuk membicarakan masalah yang tengah dihadapi soal kehamilannya.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu di lokasi perkebunan teh, pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan itu, korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena menghamilinya.
Hingga akhirnya terlibat cekcok, pelaku menuding bahwa kehamilan korban merupakan perbuatan laki-laki lain.
4. Ditembak 2 kali
Setela tidak mendapat jawaban yang diinginkan dari pelaku, korban hendak bergegas pergi.
Namun saat korban berjalan, pelaku tiba-tiba menembak korban dengan menggunakan senapan angin di bagian kepala korban.
Saat korban terduduk dan merasa kesakitan, pelaku justeru semakin sadis dan kembali menembak korban di bagian belakang kepala.
Baca Juga: Bisakah Ibadah Puasa Sunnah Syawal Diganti pada Bulan Lain? Simak Penjelasannya
Tembakan kedua itu dilepaskan dengan jarak kurang dari 1 meter. Hal tersebut langsung membuat korban tergeletak tak berdaya dan meninggal dunia.
5.Dijerat tambang, dibuang ke Sungai
Setelah korban tergeletak, pelaku menjerat leher korban dengan tambang plastik dan menyeretnya ke mobil pikap yang sudah disiapakan.
Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut
Jasad korban kemudian dibawa ke jembatan untuk dibuang ke Sungai Ciparay.
Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti pembunuhan berupa senapan angin, tali dan satu unit mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.(*)