CATAT! Tanggal Pemutihan Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2023 di Jawa Tengah

Elsa Krismawati
Jumat 17 November 2023, 18:40 WIB
Info pemutihan pajak kendaraan Samsat se-Jawa Tengah: bebas sanksi administrasi dan pokok pajak kendaraan. (Sumber : Bapenda Jateng)

Info pemutihan pajak kendaraan Samsat se-Jawa Tengah: bebas sanksi administrasi dan pokok pajak kendaraan. (Sumber : Bapenda Jateng)

INFOSEMARANG.COM- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan menjelang akhir tahun 2023.

Program ini, yang berlangsung mulai 15 November hingga 22 Desember 2023, mengundang masyarakat Jateng untuk memanfaatkan kesempatan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Informasi terkait program ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Bapenda Jateng, @bapenda_jateng.

Baca Juga: Belum Berhasil, TikTok Shop Masih Berusaha Buka Kembali di Indonesia


Dalam pengumumannya, Bapenda Jateng tidak hanya menyampaikan detail program pemutihan.

Tetapi juga mengajak masyarakat agar memanfaatkannya secara optimal.

Dilansir dari Instagram @Bappeda_Jateng Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, menyatakan bahwa program ini berlaku tanpa syarat khusus untuk semua jenis kendaraan.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Ini Alasan Mengapa Semarang Sering Banjir saat Musim Hujan

“Ini [program pemutihan] agar mereka (wajib pajak] tidak terlalu berat [membayar denda). Harapannya agar bisa aktif lagi kendaraannya. Tujuannya ke situ [aktif],” kata Danang 

Dengan 37 Samsat yang tersebar di 35 kabupaten/kota, warga Jateng memiliki akses untuk membayar pajak kendaraan tanpa denda.

Danang menjelaskan bahwa tujuan dari program pemutihan ini adalah meringankan beban wajib pajak agar mereka tidak terbebani oleh denda.

Baca Juga: Tinjau Proyek Tanggul Laut Tambak Lorok Semarang, Akhir Tahun Mbak Ita Optimis Sudah Selesai

Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong agar kendaraan yang sebelumnya tidak aktif bisa kembali digunakan.

Menurut Danang, pemutihan pajak juga memiliki tujuan edukatif, yakni memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga Jateng dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Tren Masak Rendang Pakai Bodrex Sudah Turun Temurun, Tapi Ini Ternyata Bahaya Campur Paracetamol dengan Masakan


Tidak hanya bebas denda pajak kendaraan, Bapenda Jateng juga menyelenggarakan program lain.

Termasuk pembebasan pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima dan bebas BBNKB II serta pajak progresif.

Program-program ini memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar, termasuk hadiah wisata religi dan motor bagi pembayaran melalui aplikasi New Sakpole, iBanking Bank Jateng, dan Bima Mobile.

Baca Juga: KPU Jalin Kerja Sama dengan TikTok Untuk Sosialisasi Pemilu 2024



Program ini berlangsung dari 1 Agustus hingga 15 Desember 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)