INFOSEMARANG.COM - Fakta terbaru Willy Sulistio suami dari dr Qory kian terkuak.
Kasus hilangnya dr Qory menemui titik terang, di mana sang suami akhirnya Willy Sulistio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Kronologi bermula ketika Willy Sulistio membuat pengumuman jika istrinya yakni dr Qory hilang sejak (13/11) lalu di Twitter.
Namun publik memang sudah merasakan ada yang janggal, sebab rasanya tak mungkin dr Qory Ulfiyah hilang tanpa alasan jelas meninggalkan keluarganya.
Baca Juga: Willy Dozan Mengaku Masih Tak Percaya Anak Jadi Tersangka Penganiayaan Kekasih
Benar saja, hari ini (17/11) dr Qory sudah ditemukan dan berada di Polres Bogor.
Terlihat lesu, dr Qory yang tengah hamil 6 bulan akhirnya melaporkan Willy Sulistio sang suami sebab melakukan KDRT terhadap dirinya.
Menurut penuturan dr Qory, ia pergi dari rumah setelah sang suami mengancamnya dengan pisau dapur berukuran besar.
Hasil visum juga menunjukkan bahwa Willy Sulistio melakukan kekerasan hingga tubuh dr Qory mengalami memar.
Akibat perbuatannya itu, Willy Sulistio terancam hukuman maksimal penjara selama 5 tahun sebab terjerat Pasal 44 Undang-undang mengenai KDRT.
Melalui akun Instagram resmi @humaspolresbogor, terlihat sosok Willy Sulistio sudah mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Berdasarkan keterangan, ternyata puncak kejadian sebelum dr Qory pergi yakni dirinya hendak memberikan kejutan ulang tahun di tengah malam untuk sang suami.
Sebab hendak mengambil kue, dr Qory menghentikan sesaat film yang sedang ditonton.
Namun ternyata, Willy tersinggung atas kejadian itu dan keesok harinya ketika anak-anak mereka pergi ke sekolah, ia melakukan kekerasan kepada dr Qory.
Ternyata dr Qory sempat dipukul, dan diancam menggunakan pisau dapur sebanyak dua buah.
Parahnya lagi, Willy sempat menempelkan dua pisau itu di punggung bagian belakang dr Qory yang sedang mengandung.