6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online Tapi Masih Jarang Diketahui, Apa Saja?

Jeanne Pita W
Sabtu 18 November 2023, 21:08 WIB
Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

INFOSEMARANG.COM -- Kemudahan pelayanan publik kini dapat dinikmati masyarakat tak hanya dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Namun sejumlah pelayanan publik saat ini juga dapat diurus secara online sehingga kian memudahkan masyarakat terutama bagi yang memiliki keterbatasan dalam hal transportasi atau lokasi kantor cabang yang mungkin terlalu jauh sehingga sulit untuk dijangkau.

Berikut adalah beberapa pelayan publik yang dapat diurus secara online.

Baca Juga: Final DBL Jakarta 2023 Pecah Rekor! Dipastikan Ditonton Lebih Dari 12 Ribu Orang

1. Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi M-Paspor.

Dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan publik online ini, Anda tidka perlu lagi repot-repot antr di kantor imigrasi.

Untuk melakukan pembuatan paspor melalui M-Paspor ini Andahanya perlu mengisi data-data dan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan seperti akta, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, Anda dapat memilih kantor imigrasi, tanggal dan jam kedatangan Anda melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Daging Meltique Disebut Wagyu 'Imitasi', Apakah Aman Dikonsumsi? Begini Penjelasannya

2. Pengurusan Dokumen Dukcapil

Kini Anda juga bisa mengurus berbagai dokumen yang biasanya diterbitkan oleh Dukcapil melalui layanan online.

Seperti misalnya mengurus Kartu Keluarga (KK), cetak KTP, mengurus KIA, akta kelahiran, akta kematian hingga pengurusan pindah alamat juga dapat dilakukan secara online.

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa saat ini tidak semua kantor Dukcapil memiliki metode pengurusan yang sama.

Namun dapat dipastikan bahwa semua layanan gratis.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus dr Qory, Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Gaslighting

3. Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi "Digital Korlantas Polri".

Sebagai persyaratannya, Anda hanya perlu mempersiapkan foto KTP, tanda tangan di atas kertas putih, foto SIM lama dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Nantinya Anda akan melakukan tes psikologi dan jasmani terlebih dahulu secara online.

Pastikan bahwa jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, lakukanlah jauh hari sebelum batas akhir yang tertera pada SIM lama Anda karena terkadang prosesnya akan memakan waktu lama.

Baca Juga: Polisi Amankan Komplotan Maling Knalpot Ambulans di Kabupaten Semarang

Selain itu, Anda juga hanya dapat mengurus perpanjangan SIM secara online sebelum tanggal masa berlaku SIM Anda berakhir.

Jika SIM Anda sudah terlanjur hangus, maka Anda hanya dapat mengurusnya ke kantor SATPAS.

4. Pembuatan Rekening Bank

Sebagian besar bank saat ini sudah bisa memberikan layanan pembukaan rekening secara online.

Caranya pun terbilang cukup mudah karena calon nasabah hanya perlu mengisi beberapa data lewat aplikasi masing-masing bank saja.

Baca Juga: Sudah Tahu Keberadaan dr Qory Sejak Pertama Kali Hilang, 2 Pihak di Lingkungan Rumah Willy Sulistio Pilih Diam

Syaratnya tentu juga tidak sulit. Calon nasabah hanya perlu menyiapkan KTP saja.

Calon nasabah juga semakin dimudahkan karena dalam pembuatan rekening secara online ini calon nasabah tetap dapat bebas memilih jenis tabungan yang diinginkan.

5. Pembuatan NPWP

Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui website ereg.pajak.go.id.

Pembuatan NPWP ini juga sepenuhnya secara online sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Langkah pertama, Anda dapat membuat akun E-reg pajaknya terlebih dahulu.

Setelah itu lakukan login dan buat NPWP Anda dengan mengisi kategori NPWP, identitas, sumber pendapatan hingga besaran penghasilan Anda.

Apabila sudah terverifikasi, maka Anda akan mendapatkan nomor NPWP dan kartu elektronik melalui email.

Baca Juga: Waduh! Sosok Ini Minta Uang Donasi Rumah untuk Gala Sky Dikembalikan, Apa Penyebabnya?

6. Pembayaran Pajak Kendaraan

Kini Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi "Signal" (Samsat Digital Nasional).

Namun layanan online ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama Anda sendiri atau keluarga yang masih dalam satu KK dengan Anda saja.

Nantinya bukti pembayaran pajak tersebut akan dikirim atau dapat diambil langsung ke Samsat.

Meski demikian layanan ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan saat ini Anda masih harus melakukan pembayarannya di Samsat. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)