6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online Tapi Masih Jarang Diketahui, Apa Saja?

Jeanne Pita W
Sabtu 18 November 2023, 21:08 WIB
Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

Ilustrasi | 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online (Sumber : Freepik/pressfoto)

INFOSEMARANG.COM -- Kemudahan pelayanan publik kini dapat dinikmati masyarakat tak hanya dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Namun sejumlah pelayanan publik saat ini juga dapat diurus secara online sehingga kian memudahkan masyarakat terutama bagi yang memiliki keterbatasan dalam hal transportasi atau lokasi kantor cabang yang mungkin terlalu jauh sehingga sulit untuk dijangkau.

Berikut adalah beberapa pelayan publik yang dapat diurus secara online.

Baca Juga: Final DBL Jakarta 2023 Pecah Rekor! Dipastikan Ditonton Lebih Dari 12 Ribu Orang

1. Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi M-Paspor.

Dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan publik online ini, Anda tidka perlu lagi repot-repot antr di kantor imigrasi.

Untuk melakukan pembuatan paspor melalui M-Paspor ini Andahanya perlu mengisi data-data dan mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan seperti akta, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, Anda dapat memilih kantor imigrasi, tanggal dan jam kedatangan Anda melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Daging Meltique Disebut Wagyu 'Imitasi', Apakah Aman Dikonsumsi? Begini Penjelasannya

2. Pengurusan Dokumen Dukcapil

Kini Anda juga bisa mengurus berbagai dokumen yang biasanya diterbitkan oleh Dukcapil melalui layanan online.

Seperti misalnya mengurus Kartu Keluarga (KK), cetak KTP, mengurus KIA, akta kelahiran, akta kematian hingga pengurusan pindah alamat juga dapat dilakukan secara online.

Meski demikian, perlu diketahui pula bahwa saat ini tidak semua kantor Dukcapil memiliki metode pengurusan yang sama.

Namun dapat dipastikan bahwa semua layanan gratis.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus dr Qory, Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Gaslighting

3. Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi "Digital Korlantas Polri".

Sebagai persyaratannya, Anda hanya perlu mempersiapkan foto KTP, tanda tangan di atas kertas putih, foto SIM lama dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Nantinya Anda akan melakukan tes psikologi dan jasmani terlebih dahulu secara online.

Pastikan bahwa jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, lakukanlah jauh hari sebelum batas akhir yang tertera pada SIM lama Anda karena terkadang prosesnya akan memakan waktu lama.

Baca Juga: Polisi Amankan Komplotan Maling Knalpot Ambulans di Kabupaten Semarang

Selain itu, Anda juga hanya dapat mengurus perpanjangan SIM secara online sebelum tanggal masa berlaku SIM Anda berakhir.

Jika SIM Anda sudah terlanjur hangus, maka Anda hanya dapat mengurusnya ke kantor SATPAS.

4. Pembuatan Rekening Bank

Sebagian besar bank saat ini sudah bisa memberikan layanan pembukaan rekening secara online.

Caranya pun terbilang cukup mudah karena calon nasabah hanya perlu mengisi beberapa data lewat aplikasi masing-masing bank saja.

Baca Juga: Sudah Tahu Keberadaan dr Qory Sejak Pertama Kali Hilang, 2 Pihak di Lingkungan Rumah Willy Sulistio Pilih Diam

Syaratnya tentu juga tidak sulit. Calon nasabah hanya perlu menyiapkan KTP saja.

Calon nasabah juga semakin dimudahkan karena dalam pembuatan rekening secara online ini calon nasabah tetap dapat bebas memilih jenis tabungan yang diinginkan.

5. Pembuatan NPWP

Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui website ereg.pajak.go.id.

Pembuatan NPWP ini juga sepenuhnya secara online sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Langkah pertama, Anda dapat membuat akun E-reg pajaknya terlebih dahulu.

Setelah itu lakukan login dan buat NPWP Anda dengan mengisi kategori NPWP, identitas, sumber pendapatan hingga besaran penghasilan Anda.

Apabila sudah terverifikasi, maka Anda akan mendapatkan nomor NPWP dan kartu elektronik melalui email.

Baca Juga: Waduh! Sosok Ini Minta Uang Donasi Rumah untuk Gala Sky Dikembalikan, Apa Penyebabnya?

6. Pembayaran Pajak Kendaraan

Kini Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi "Signal" (Samsat Digital Nasional).

Namun layanan online ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan atas nama Anda sendiri atau keluarga yang masih dalam satu KK dengan Anda saja.

Nantinya bukti pembayaran pajak tersebut akan dikirim atau dapat diambil langsung ke Samsat.

Meski demikian layanan ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan saat ini Anda masih harus melakukan pembayarannya di Samsat. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)