INFOSEMARANG.COM - Usai melapor jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kasus hilangnya dr Qory Ulfiyah menguak fakta baru.
Seperti yang diketahui, Willy Sulistio sejatinya dalang kaburnya dr Qory Ulfiyah dari rumah sejak 13 November 2023.
Kini Willy Sulistio ditetapkan sebagai tersangka pelaku KDRT sang dokter, usai korban melapor didampingi P2TP2A ke Polres Bogor.
Baca Juga: Waduh, Ternyata Penggunaan Kipas Angin Saat Tidur Bisa Berbahaya Hingga Sebabkan Hal Ini
Dilansir TvOneNews, dari sana Polres Bogor menyingkap beberapa fakta hilangnya wanita yang tengah hamil 6 bulan itu.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyebut KDRT dalam pernikahan korban dan tersangka sudah berlangsung lama.
"Bu dokter sendiri atau korban mengaku KDRT sudah terjadi sejak usia 3 tahun pernikahan keduanya," kata Teguh, dikutip Infosemarang.com, Minggu 19 November 2023.
Namun, KDRT yang dialaminya terakhir kali dianggap sudah sangat keterlaluan, dr Qory lantas kabur.
Baca Juga: 6 Pelayanan Publik Yang Bisa Diurus Online Tapi Masih Jarang Diketahui, Apa Saja?
Sebelum melarikan diri dari rumahnya itu, Willy disebut menghunuskan pisau ke punggung korban.
"Tapi yang terakhir ini paling parah sampai ada ancaman menggunakan pisau, sehingga dr Qory merasa sudah sangat keterlaluan," terangnya.
Sebelumnya, Willy Sulistio melalui akun X milik dr Qory mengabarkan bahwa istrinya itu hilang sejak 13 November 2023.
Baca Juga: Final DBL Jakarta 2023 Pecah Rekor! Dipastikan Ditonton Lebih Dari 12 Ribu Orang
Namun banyak warganet yang justeru curiga, dr Qory kabur lantaran tidak merasa aman bersama suaminya tersebut.
Kasus hilangnya dr Qory pun menjadi salah satu trending topic.
Kini Willy Sulistio sudah berstatus tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara. ***