INFOSEMARANG.COM - Ghisca Debora (GDA) resmi berstatus tersangka penipuan tiket Coldplay dan terlihat mengenakan baju oranye ketika dihadirkan dalam jumpa pers Polres Metro Jakarta Pusat.
Seperti kita ketahui, di usianya yang masih sangat muda perempuan berusia 19 tahun tersebut menjadi pelaku penipuan tiket Coldplay.
Total kerugian yang diakibatkan atas ulahnya itu juga tak main-main yakni mencapai Rp5,1 miliar seperti disebutkan oleh Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, kemarin Senin (20/11/2023).
Ghisca Debora ditahan sejak Jumat (17/11) kemarin karena terbukti bersalah.
Sosok remaja ini tampak tertunduk lesu, dengan kedua tangan diborgol saat berada di lokasi konferensi pers setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas aksi penipuannya itu, Ghisca Debora seperti informasi akan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun.
Usai videonya beredar, tidak sedikit warganet menanggap Ghisca Debora masih untung sebab tidak dituntut mengganti kerugian bernilai fantastis itu.
"Nggak ada denda kan? Mayan weh, dapat Rp5M per 48 bulan -Rp104 juta per bulan kurang lebih, itu 48 bulan juga beluk termasuk potongan masa tahanan dll, pasa bebas langsung kaya," ungkap salah seorang warganet usai unggahan itu dibagikan oleh akun Instagram @folkshitt.
Baca Juga: Semarang Jadi Salah Satu Wilayah yang Bakal Disebar Nyamuk Wolbachia Kemenkes, Amankah?
"Eh serius, itu cuma ditahan 4 tahun penjara setelah nilep duit segitu banyaknya?" timpal warganet lain.
"Kerja keras 4 tahun belum tentu dapat Rp5 M," timpal warganet lainnya menanggapi hukuman yang diberikan kepada Ghisca Debora usai melakukan penipuan tiket Coldplay itu.