INFOSEMARANG.COM -- Kasus kematian seorang bayi yang baru saja lahir di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan utama.
Nisa Armila (23 tahun), ibu bayi tersebut, mengeluhkan kurangnya pelayanan yang diterima di Klinik Alifa tempatnya melahirkan di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Senin, 13 November 2023.
Salah satu keluhan utama adalah kurangnya pemeriksaan rutin terhadap bayi setelah lahir.
"Bayi katanya mau dicek sejam sekali, tapi tidak ada," katanya kepada media Rabu, 22 November 2023.
Baca Juga: Full 7 Member BTS Ikuti Wamil, Cek Jadwal Kapan Comeback?
Meskipun persalinan berlangsung normal dan bayi lahir pada waktu yang tepat, berat badan bayi hanya 1,7 kilogram.
Akibatnya, bayi harus diinkubator setelah lahir. Namun, pada pagi Selasa, 14 November 2023, klinik memutuskan membiarkan bayi pulang.
Nisa mengungkapkan anaknya masuk inkubator hanya selama empat jam, padahal bayi dengan berat 1,7 kilogram seharusnya membutuhkan perawatan lebih lama.
"Keluarga khawatir, karena berat kurang. Kenapa tidak dirujuk ke rumah sakit? Paling gak diinkubator beberapa hari, tapi ini disuruh pulang," katanya.
Nisa juga menyampaikan bahwa setelah pulang, pihak klinik tidak memberikan dokumen apapun, termasuk kwitansi pembayaran biaya persalinan sebesar Rp 1 juta.
Dari pengamatannya, selama di rumah bayi mengalami sesak napas dan lemas. Keluarga mencoba menghubungi klinik untuk mendapatkan saran, tetapi tidak ada respons.
Baca Juga: Jaringan Internet By.U Error dan Gangguan, Ada Solusi tapi Mahal!
"Selasa malam, bayi tidak bergerak. Kami ke sana, tutup. Padahal kan penting dan darurat. Klinik juga tulisannya 24 jam," katanya.
Beberapa hari setelah kematian bayi dan protes keluarga di klinik, perwakilan klinik datang untuk meminta maaf, mengakui kelalaian klinik dan bidan.
Meskipun ada kontroversi terkait penggunaan foto bayi yang meninggal sebagai konten, Nisa menegaskan bahwa fokus utama adalah pelayanan yang buruk.
"Bukan masalah foto. Memang foto itu diambil tanpa izin. Namun, kami lebih fokus masalah pelayanan," ujarnya.
Nisa berharap agar Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota dapat menangani kasus ini secara adil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, menyatakan bahwa belum ada keputusan untuk menutup klinik tersebut, namun tim ad hoc telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini selama 14 hari.
Baca Juga: Guru Ngaji Cabul di Semarang: 17 Anak Korban, Semuanya Usia Dibawah 10 Tahun
Jika ada kesalahan, sanksi dapat diberikan kepada pemberi pelayanan dan lembaga, termasuk pencabutan izin praktik atau sanksi lainnya.
"Tentu tidak menutup kemungkinan sanksi diberikan secara kelembagaan, apakah ditutup permanen atau sementara. Yang jelas apapun rekomendasi dari tim ad hoc, akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Uus juga mengonfirmasi bahwa pihak klinik berencana menutup sementara secara sukarela, tetapi klinik masih tetap beroperasi.***