8 Penyebab Kasus KDRT di Indonesia, Selingkuh hingga Ekonomi

Kasus KDRT di Indonesia masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi, mulai dari selingkuh hingga masalah ekonomi. (Infosemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, bersamaan dengan langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Meski demikian, kasus KDRT masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi. Sebuah jurnal penelitian berjudul "Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Survivor yang Ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang" (2009) oleh Evi Tri Jayanthi dan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengidentifikasi delapan penyebab KDRT di Indonesia, termasuk perselingkuhan, masalah ekonomi, dan budaya patriarki.

Penting untuk memahami konsep kesetaraan dalam keluarga sebagai solusi KDRT. Melibatkan pihak ketiga dalam proses mediasi saat terjadi konflik dapat membantu menangani kasus KDRT.

Apabila situasinya tidak dapat ditangani secara internal, langkah selanjutnya adalah segera melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres setempat untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang sesuai.

Baca Juga: Ibu Bayi Ungkap Buruknya Pelayanan Klinik Alifa, Tasikmalaya, Tuntut Keadilan atas Kematian Anaknya

Perincian lebih lanjut mengenai penyebab KDRT di Indonesia dapat dijelaskan pada ulasan di bawah ini:

Perselingkuhan

Salah satu pemicu KDRT di Indonesia adalah perselingkuhan. Terlibatnya suami dalam hubungan dengan perempuan lain, baik sebagai istri resmi maupun sebagai suami yang memiliki pasangan lain, dapat memicu kekerasan fisik dan/atau seksual dalam rumah tangga.

Data menunjukkan bahwa risiko kekerasan fisik dan/atau seksual meningkat 1,34 kali lipat pada perempuan yang suaminya terlibat dalam perselingkuhan dibandingkan dengan yang tidak. Begitu pula, perempuan yang suaminya berselingkuh memiliki risiko 2,48 kali lipat lebih tinggi.

Masalah Ekonomi

Aspek ekonomi juga menjadi penyebab KDRT di Indonesia, terutama ketika hak nafkah tidak dihormati atau diabaikan oleh suami. Kekerasan ekonomi dapat memicu konflik dan ketidakharmonisan dalam keluarga.

Perempuan yang memiliki suami penganggur memiliki risiko 1,36 kali lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan perempuan yang suaminya bekerja atau tidak menganggur.

Budaya Patriarki

Budaya patriarki juga menjadi faktor penyebab KDRT di Indonesia. Sistem ini memberikan kekuasaan kepada ayah sebagai penguasa keluarga, menciptakan ketergantungan perempuan pada suami dan membuat perempuan merasa lemah.

Perempuan dari kelompok ekonomi terbawah memiliki risiko 1,4 kali lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan kelompok ekonomi teratas.

Campur Tangan Keluarga

Campur tangan keluarga dari pihak suami dapat menjadi pemicu KDRT. Keterlibatan keluarga dalam urusan perkawinan bisa menciptakan ketegangan dan konflik, memperburuk situasi, dan memicu kekerasan fisik dan psikologis.

Pertentangan antara anggota keluarga dan pasangan suami istri dapat menyebabkan trauma dan penderitaan bagi korban KDRT.

Baca Juga: Empat Wartawan Gadungan Diciduk Polisi Terkait Pemerasan ASN di Kota Semarang

Kebiasaan Judi

Bermain judi, yang dilarang baik secara hukum maupun agama, menjadi penyebab KDRT di Indonesia. Praktik perjudian menciptakan tekanan finansial, memicu ketidakstabilan dalam rumah tangga, dan berpotensi menyebabkan pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga.

Alkoholisme

Konsumsi alkohol berlebihan atau alkoholisme menjadi faktor penyebab KDRT. Suami yang mengalami masalah alkohol cenderung bersikap agresif dan sulit mengontrol emosinya.

Perempuan yang memiliki suami dengan riwayat konsumsi alkohol memiliki risiko 1,56 kali lipat lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan yang tidak. Selain itu, risiko meningkat menjadi 2,25 kali lipat pada perempuan yang memiliki suami yang sering mabuk.

Penggunaan Narkoba

Penggunaan narkoba juga signifikan dalam kasus KDRT. Pasangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mengalami konflik lebih sering dan kekerasan yang lebih intens.

Perempuan yang memiliki suami pengguna narkotika memiliki risiko 2 kali lipat lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.

Perbedaan Prinsip

Perbedaan prinsip antara suami dan istri dapat menciptakan konflik dan menjadi pemicu KDRT. Kesulitan untuk mencapai kesepakatan dalam pandangan hidup, nilai-nilai, dan prinsip dapat memicu pertengkaran berujung pada kekerasan.

Baca Juga: Ricuh Laga Brasil vs Argentina, Messi Cengkeram Leher Rodrygo Usai Katai Argentina Pengecut: Kami Adalah Juara Dunia

Semua penyebab KDRT di atas menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengatasi KDRT di Indonesia.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI