3 Cara Lapor KDRT di Semarang, Bisa Online atau Datang Langsung ke Tempat Ini

Andika Bahrudin
Rabu 22 November 2023, 17:55 WIB
Jika Anda menjadi korban KDRT di Semarang, Anda dapat melakukan laporan secara online atau datang langsung ke tempat-tempat ini.

Jika Anda menjadi korban KDRT di Semarang, Anda dapat melakukan laporan secara online atau datang langsung ke tempat-tempat ini.

INFOSEMARANG.COM -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Indonesia masih marak terjadi. Jika Anda salah satu korbannya, mungkin kebingungan bagaimana cara lapor KDRT khususnya untuk warga di Semarang.

Pelaku KDRT akan mendapatkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun hingga 15 tahun atau denda Rp 12 juta hingga Rp 300 juta.

Lalu, apakah kasus KDRT harus ada saksi? Pada kasus KDRT, sebagai salah satu alat bukti yang sah, keterangan seorang saksi korban (Anda yang menjadi korban) sudah cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah.

Baca Juga: 8 Penyebab Kasus KDRT di Indonesia, Selingkuh hingga Ekonomi

3 cara lapor KDRT di Semarang

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang

DP3A Kota Semarang merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani kasus KDRT di Kota Semarang. Untuk melaporkan KDRT melalui DP3A, Anda dapat menghubungi nomor telepon (024) 3543222 atau datang langsung ke kantor DP3A yang beralamat di Jalan MT. Haryono No. 108, Semarang.

2. Aplikasi Sapa Mbak Ita

Aplikasi Sapa Mbak Ita adalah aplikasi pengaduan dan aspirasi masyarakat Kota Semarang yang dapat diunduh secara gratis di Play Store. Untuk melaporkan KDRT melalui aplikasi Sapa Mbak Ita, Anda dapat mengisi formulir pengaduan yang tersedia di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Heboh Rumor dr Qory Cabut Laporan Karena Masih Sayang? Ini 5 Penyebab Korban Maafkan Pelaku KDRT

3. Melalui kantor polisi

Apabila KDRT yang Anda alami menimbulkan korban jiwa atau luka berat, Anda dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Kantor polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus KDRT tersebut.

Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan saat melaporkan KDRT:

1. Identitas diri korban, seperti KTP, KK, atau paspor
2. Bukti-bukti kekerasan, seperti foto, video, atau keterangan saksi
3. Jika Anda merasa takut atau khawatir untuk melapor sendiri, Anda dapat meminta bantuan kepada orang yang Anda percayai, seperti keluarga, teman, atau pendamping korban kekerasan.

Baca Juga: Update Kondisi dr Qory Ulfiyah Usai Terlepas Dari KDRT dan Suami Toxic

Berikut adalah beberapa tips untuk melapor KDRT:

1. Laporkan KDRT sesegera mungkin setelah kejadian terjadi
2. Laporkan KDRT kepada pihak yang berwenang
3. Berikan informasi yang akurat dan lengkap kepada pihak yang berwenang
4. Jangan takut untuk meminta bantuan

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)