Klarifikasi Polresta Denpasar Soal Autopsi Aldi Sahilatua Nababan yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kamar Kosnya

Polresta Denpasar membeberkan klarifikasi dan kronologi penemuan Mahasiswa yang meninggal tak wajar di kamar kosnya, Kel Benoa, Bali. (Sumber : Instagram/polrestadenpasar)

INFOSEMARANG.COM -- Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan sedang menjalankan penyelidikan terkait kematian seorang pria di Kamar Kos-kosan No 10 Gg.Kunci, Depan Ex Tragia Kel.Benoa Kec.Kuta Selatan Kab.Badung.

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pkl 08.30 WITA.

Korban, seorang pria berusia 23 tahun bernama Aldi Sahilatua Nababan, berasal dari Medan dan masih menjadi mahasiswa di salah satu Universitas Swasta.

Baca Juga: Mahasiswa Pariwisata Asal Medan Ditemukan Tewas di Indekos di Bali, Kondisi Sekujur Tubuh Lebam Hingga Alat Vital Pecah dan Engsel Siku Bergeser

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos, Nyoman Risup Artana (43), yang mencurigai keadaan kamar korban yang dipenuhi oleh lalat hijau.

Risup mencoba mengetuk pintu kamar korban tanpa mendapat respons, dan melihat adanya darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos.

Setelah menemukan hal tersebut, Risup segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Selatan.

Petugas kepolisian datang untuk membuka kamar dengan bantuan tukang kunci karena kamar terkunci dari dalam.

Saat kamar terbuka, korban ditemukan terlilit tali tampar ikat dengan posisi tergantung di pintu kamar, sementara kedua kakinya menyentuh lantai.

Tubuh korban mengeluarkan darah dari hidung, dan proses pembengkakan serta keluarnya cairan dari kulitnya sudah terjadi.

Baca Juga: KSPI Tolak Kenaikan Upah Buruh 3-4 Persen: Kamu kan PNS, Naiknya 8 Persen

Keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo, SIK, menyebutkan bahwa pemeriksaan otopsi telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan tambahan seperti Toksikologi dan Patologi.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim Dokter Forensik RS. Bhayangkara Medan untuk menunggu hasil pemeriksaan otopsi," ujar Kasat Reskrim.

Losa menambahkan, dalam penanganan awal, orangtua korban membuat surat pernyataan menolak otopsi, hanya mengizinkan suntik formalin dan pengiriman jenazah ke kampung halaman, yang tercatat dalam surat pernyataan dari orangtua korban.

Namun, setelah jenazah tiba di Medan, orangtua korban mencabut penolakan otopsi dan meminta agar otopsi dilakukan di RS. Bhayangkara Medan.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI