INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kasus pembunuhan seorang pria asal Kalimantan Tengah yang nekat membunuh ibu kandung sendiri.
Sosok Muhammad Fadli Sukamto ini menghabisi sang ibu dengan cara sadis yakni mencekik dan menggorok leher sang ibu.
Aksi kejam Fadli tersebut ia lakukan dalam rumahnya yang berada di Jalan Ahmad Yani Desa Pandu Sanjaya.
Motif pembunuhan yang dilakukan Fadli ternyata berlatar belakang rasa sakit hati terhadap sang ibu.
Dihimpun dari akun Twitter @kontenberfaedah, 3 hari sebelum kejadian, diketahui pelaku memang sedang berada di Semarang.
Fadli diketahui memang berkuliah di Semarang, namun setelah dimarahi sang ibu ia lantas pulang ke kampung halamannya.
"Tersangka ini berada di Semarang sedang kuliah, sering dimarahi korban lewat telepon yang membuat tersangka ini sakit hati, akhirnya di tanggal 17 november tersangka memutuskan pulang." ungkap AKBP Bayu Wicaksono, Kapolres Kobar.
Pelaku ternyata tidak langsung pulang ke rumah saat tiba di Kotawaringin Barat pada 18 November 2023 lalu.
Ia ternyata tidur di belakang rumahnya dam saat siang hari baru kembali pulang.
Kemudian tersangka ini merokok di gazebo, di pukul 16.30 WIB tersangka masuk ke rumahnya dan langsung mendatangi kamar korban, saat itu korban terlihat sedang bermain HP di pojok tempat tidur sehabis salat," imbuhnya.
Fadli lantas duduk di sebelah kiri ibunya dan sempat terlibat cekcok.
Korban juga sempat memaki anaknya yang baru saja pulang dari perantauan itu.
AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan jika korban sempat mengatakan kalimat yang membuat pelaku sakit hati.
Baca Juga: Sebut Lupa Tutup Jalan Licin Berkeramik di Medan, Bobby Nasution Dituding Warganet Kebanyakan Ngeles
"Korban mengatakan kalau tersangka ini anak dajjal, 'otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana, dan jangan panggil aku mama kamu bukan anakku', yang membuat tersangka ini langsung mencekik korban." terang AKBP Bayu Wicaksono.
Sontak, pelaku yang merasa emosi langsung memukul ibunya sendiri di bagian wajah sebanyak dua kali.
Ia juga menjatuhkan ibunya ke lantai, lalu pelaku menarik korban hingga tubuhnya tersungkur.
Baca Juga: Bikin Bangga! BLACKPINK Raih Penghargaan Kehormatan MBE Dari Kerajaan Inggris
"Saat korban mau bangun tersangka memukul lagi bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan sebanyak 2 kali dengan setrika, lalu tersangka memukul lagi bagian leher belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali." jelasnya.
Korban diketahui kehilangan banyak darah usai disiksa oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Masih merasa kurang puas, Fadli lantas menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.
Ibu kandung dari Fadli ini langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalimantan Tengah tersebut kekinian terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati hingga paling ringan yakni 20 tahun tahanan.