INFOSEMARANG.COM - Tragisnya kematian Aldi Sahilatua Nababan meninggalkan pilu dan luka mendalam bagi pihak keluarga.
Pasalnya, mahasiswa perhotelan itu ditemukan tewas mengenaskan di Indekosnya yang berlokasi di Nusa Dua Koi Kos, Bali.
Diketahui lewat akun instagram kakaknya @monalisanababan_, Aldi Sahilatua Nababan baru tiba di Medan pada Rabu 22 November 2023 kemarin.
Baca Juga: Minyak Mirip Pertalite dari Sumur di Sintang, Pertamina Bakal Lakukan Ini, Rugikan Warga?
Namun tangis histeris sang Ibu tak terbendung, sesaat jenazah dipindah ke ruang otopsi RS Bhayangkara Medan.
Dalam video tersebut, Ibu korban sampai berguling dan berteriak karena sedih melihat kondisi sang anak.
"Dari mulai hari kematiannya hari Sabtu, sampe sekarang baru bisa diotopsi, saya gak mengerti sampai berapa hari anak saya sampai busuk,"
"Gak Bisa Saya Cium, Gak Bisa Saya Pegang Anakku, sampe gak bisa tuhan," teriak sang Ibu, seperti dilihat Infosemarang.com 23 November 2023.
Baca Juga: Kronologi Truk Pengankut Sapi Tabrak 5 Kendaraan di Tol Tembalang, Sopir Diduga Tak Waspada
Di sisi lain, pihak Polresta Denpasar memberikan klarifikasi terkait kondisi jenazah pria berusia 26 tahun tersebut.
"Mayat korban pertama kali di temukan oleh pemilik Kos bernama Nyoman Risup Artana (43) yang curiga terhadap sekitar kamar korban yang dipenuhi dengan lalat hijau," tulis akun instagram @polrestabesdenpasar.
Saksi makin curiga dengan kondisi adanya darah yang keluar dari balik pintu kamar korban langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.
"saksi berusaha mengetuk pintu kamar kos korban tetapi tidak ada respon dan saksi juga melihat ada darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos, melihat hal tersebut saksi langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan," imbuhnya.
Baca Juga: 121 Produk Israel Ini Diharamkan MUI? Netflix Dukung Israel, Bukan Palestina?
Tak hanya itu, disebutkan pihak keluarga tidak memberi persetujuan untuk jenazah diotopsi dan minta agar disuntik formalin saja.
Namun, setibanya di RS Bhayangkara Medan, pihak keluarga mencabut penolakan otopsi tersebut.
"Pihak orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah,"
"Hanya mengijinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban, serta pengiriman jenazah ke kampung halaman,"
Baca Juga: 121 Produk Israel Ini Diharamkan MUI? Netflix Dukung Israel, Bukan Palestina?
"Dan saat jenazah sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernayaan penolakan otopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat, dan orang tua korban meminta dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Medan," isi klarifikasi Polresta Denpasar.***