Rincian Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Mana Paling Tinggi?

Galuh Prakasa
Kamis 23 November 2023, 18:14 WIB
Insight terkini mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. (Sumber : freepik)

Insight terkini mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Hingga tanggal 23 November 2023, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran kenaikan UMP untuk tahun mendatang.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam perubahan tersebut, terdapat tiga rumus yang menjadi dasar perhitungan kenaikan UMP 2024, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (α).

Baca Juga: Pilu Tangis Ibu Aldi Sahilatua Nababan Saat Korban Akan Diotopsi: Gak Bisa Saya Cium, Gak Bisa Saya Pegang Anakku

Pasal 26 ayat (4) PP tersebut menjelaskan formula perhitungan upah minimum tahun depan, yang melibatkan upah minimum tahun berjalan dan nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi, hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (α) dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30, yang kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

Berikut adalah daftar lengkap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia untuk tahun 2024:

Baca Juga: Kronologi Truk Pengankut Sapi Tabrak 5 Kendaraan di Tol Tembalang, Sopir Diduga Tak Waspada

1. Maluku Utara: Naik 7,50 persen, dari Rp2,98 juta menjadi Rp3,20 juta.
2. DI Yogyakarta: Naik 7,27 persen, dari Rp1,98 juta menjadi Rp2,13 juta.
3. Jawa Timur: Naik 6,13 persen, dari Rp2,04 juta menjadi Rp2,17 juta.
4. Sulawesi Tengah: Naik 5,28 persen, dari Rp2,60 juta menjadi Rp2,74 juta.
5. Kalimantan Timur: Naik 4,98 persen, dari Rp3,20 juta menjadi Rp3,36 juta.
6. Sulawesi Tenggara: Naik 4,60 persen, dari Rp2,76 juta menjadi Rp2,89 juta.
7. Kalimantan Selatan: Naik 4,22 persen, dari Rp3,15 juta menjadi Rp3,28 juta.
8. Papua Tengah: Naik 4,13 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
9. Bangka Belitung: Naik 4,04 persen, dari Rp3,50 juta menjadi Rp3,64 juta.
10. Jawa Tengah: Naik 4,02 persen, dari Rp1,96 juta menjadi Rp2,04 juta.
11. DKI Jakarta: Naik 3,80 persen, dari Rp4,90 juta menjadi Rp5,07 juta.
12. Kepulauan Riau: Naik 3,76 persen, dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,40 juta.
13. Bali: Naik 3,68 persen, dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
14. Sumatera Utara: Naik 3,67 persen, dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
15. Kalimantan Barat: Naik 3,60 persen, dari Rp2,61 juta menjadi Rp2,70 juta.
16. Jawa Barat: Naik 3,57 persen, dari Rp1,99 juta menjadi Rp2,06 juta.
17. Papua Barat: Naik 3,38 persen, dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,39 juta.
18. Bengkulu: Naik 3,38 persen, dari Rp2,42 juta menjadi Rp2,51 juta.
19. Riau: Naik 3,20 persen, dari Rp3,19 juta menjadi Rp3,29 juta.
20. Jambi: Naik 3,20 persen, dari Rp2,94 juta menjadi Rp3,04 juta.
21. Lampung: Naik 3,16 persen, dari Rp2,63 juta menjadi Rp2,72 juta.
22. Nusa Tenggara Barat: Naik 3,06 persen, dari Rp2,37 juta menjadi Rp2,44 juta.
23. Nusa Tenggara Timur: Naik 2,96 persen, dari Rp2,12 juta menjadi Rp2,19 juta.
24. Sumatera Barat: Naik 2,74 persen, dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta.
25. Banten: Naik 2,50 persen, dari Rp2,66 juta menjadi Rp2,73 juta.
26. Sulawesi Utara: Naik 1,67 persen, dari Rp3,49 juta menjadi Rp3,55 juta.
27. Sumatera Selatan: Naik 1,55 persen, dari Rp3,40 juta menjadi Rp3,46 juta.
28. Sulawesi Barat: Naik 1,50 persen, dari Rp2,87 juta menjadi Rp2,91 juta.
29. Sulawesi Selatan: Naik 1,45 persen, dari Rp3,39 juta menjadi Rp3,43 juta.
30. Aceh: Naik 1,38 persen, dari Rp3,41 juta menjadi Rp3,46 juta.
31. Gorontalo: Naik 1,19 persen, dari Rp2,99 juta menjadi Rp3,03 juta.
32. Kalimantan Utara: Naik 3,38 persen, dari Rp3,25 juta menjadi Rp3,36 juta.
33. Kalimantan Tengah: Naik 2,53 persen, dari Rp3,18 juta menjadi Rp3,26 juta.
34. Maluku: Belum diketahui kenaikannya, dari Rp2,81 juta menjadi -.
35. Papua: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
36. Papua Barat Daya: Naik 3,38 persen, dari Rp3,28 menjadi Rp3,39 juta.
37. Papua Pegunungan: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
38. Papua Selatan: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.

Baca Juga: 121 Produk Israel Ini Diharamkan MUI? Netflix Dukung Israel, Bukan Palestina?

Demikianlah informasi terbaru tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya23 September 2024, 19:19 WIB

KPU Tetapkan Calon Wali Kota Semarang : Pasangan Agustina-Iswar Nomor Urut 1, Yoyok-Joko Santoso 2

Nomor urut ini didapat setelah KPU Kota Semarang menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.
Calon Wali Kota Semarang Nomor Urut 1 pasangan Agustin-Iswar dan Nomor Urut 2 Yoyok-Joko Santoso. 
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya23 September 2024, 18:51 WIB

Sikapi Aksi Kenakalan Remaja, Wali Kota Semarang Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Wali kota Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas lingkungan.
Rapat Koordinasi Deteksi Dini dan Cegah Kenakalan Remaja. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 September 2024, 15:01 WIB

Istana Buah Semarang Buka Cabang Ketiga di Siliwangi, Ada Banyak Tenant Kuliner

Cabang ketiga ini melengkapi dua lokasi sebelumnya yakni di Jl Pandanaran (wilayah bawah) dan Jl Sultan Agung (wilayah atas).
Istana Buah cabang membuka  cabang ketiga di Jalan Siliwangi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 September 2024, 09:23 WIB

Bank Jateng Komitmen Terus Berikan Layanan Terbaik

Keberadaan Bank Jateng dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya22 September 2024, 19:02 WIB

Pemkot Semarang Berhasil Raih Dua Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meraih penghargaan bidang ketahanan pangan.
Wali Kota  Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meraih penghargaan bidang ketahanan pangan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum22 September 2024, 17:13 WIB

28.427.616 DPT Pilkada Jateng 2024 Ditetapkan, Bawaslu Awasi dan Sampaikan Catatan

Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah awasi Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga21 September 2024, 19:32 WIB

Bawa Pulang 260 Medali, Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyambut hangat kedatangan Kontingen Jawa Tengah yang telah berjuang pada PON XXI/2024.
PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyambut hangat kedatangan Kontingen Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya21 September 2024, 19:24 WIB

Konsisten Rawat Kota Pusaka, Kota Semarang Raih JKPI Award

Kota Semarang dalam merawat warisan budaya mendapatkan apresiasi dengan meraih penghargaan ‘Prastisha Pustaka’ dalam ajang Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Award 2024.
Kota Semarang dalam merawat warisan budaya mendapatkan apresiasi penghargaan ‘Prastisha Pustaka’ dalam ajang JKPI Award 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 September 2024, 20:57 WIB

Gandeng PT Heinz ABC Indonesia, Pemkot Semarang Asah Ketrampilan Kader PKK

Pemkot Semarang berkolaborasi dengan PT. Heinz ABC Indonesia menggelar Akademi Ahlinya Buat Citarasa (ABC) untuk mengasah keterampilan dan kreativitas para kader PKK.
Kegiatan Akademi ABC di aula rumah dinas wali kota Semarang. 
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 September 2024, 20:49 WIB

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Se-Jawa Tengah

Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Semarang tertinggi.
Pemkot Semarang meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jateng 2024. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)