Rincian Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Mana Paling Tinggi?

Galuh Prakasa
Kamis 23 November 2023, 18:14 WIB
Insight terkini mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. (Sumber : freepik)

Insight terkini mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Hingga tanggal 23 November 2023, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran kenaikan UMP untuk tahun mendatang.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam perubahan tersebut, terdapat tiga rumus yang menjadi dasar perhitungan kenaikan UMP 2024, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (α).

Baca Juga: Pilu Tangis Ibu Aldi Sahilatua Nababan Saat Korban Akan Diotopsi: Gak Bisa Saya Cium, Gak Bisa Saya Pegang Anakku

Pasal 26 ayat (4) PP tersebut menjelaskan formula perhitungan upah minimum tahun depan, yang melibatkan upah minimum tahun berjalan dan nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi, hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (α) dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30, yang kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

Berikut adalah daftar lengkap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia untuk tahun 2024:

Baca Juga: Kronologi Truk Pengankut Sapi Tabrak 5 Kendaraan di Tol Tembalang, Sopir Diduga Tak Waspada

1. Maluku Utara: Naik 7,50 persen, dari Rp2,98 juta menjadi Rp3,20 juta.
2. DI Yogyakarta: Naik 7,27 persen, dari Rp1,98 juta menjadi Rp2,13 juta.
3. Jawa Timur: Naik 6,13 persen, dari Rp2,04 juta menjadi Rp2,17 juta.
4. Sulawesi Tengah: Naik 5,28 persen, dari Rp2,60 juta menjadi Rp2,74 juta.
5. Kalimantan Timur: Naik 4,98 persen, dari Rp3,20 juta menjadi Rp3,36 juta.
6. Sulawesi Tenggara: Naik 4,60 persen, dari Rp2,76 juta menjadi Rp2,89 juta.
7. Kalimantan Selatan: Naik 4,22 persen, dari Rp3,15 juta menjadi Rp3,28 juta.
8. Papua Tengah: Naik 4,13 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
9. Bangka Belitung: Naik 4,04 persen, dari Rp3,50 juta menjadi Rp3,64 juta.
10. Jawa Tengah: Naik 4,02 persen, dari Rp1,96 juta menjadi Rp2,04 juta.
11. DKI Jakarta: Naik 3,80 persen, dari Rp4,90 juta menjadi Rp5,07 juta.
12. Kepulauan Riau: Naik 3,76 persen, dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,40 juta.
13. Bali: Naik 3,68 persen, dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
14. Sumatera Utara: Naik 3,67 persen, dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
15. Kalimantan Barat: Naik 3,60 persen, dari Rp2,61 juta menjadi Rp2,70 juta.
16. Jawa Barat: Naik 3,57 persen, dari Rp1,99 juta menjadi Rp2,06 juta.
17. Papua Barat: Naik 3,38 persen, dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,39 juta.
18. Bengkulu: Naik 3,38 persen, dari Rp2,42 juta menjadi Rp2,51 juta.
19. Riau: Naik 3,20 persen, dari Rp3,19 juta menjadi Rp3,29 juta.
20. Jambi: Naik 3,20 persen, dari Rp2,94 juta menjadi Rp3,04 juta.
21. Lampung: Naik 3,16 persen, dari Rp2,63 juta menjadi Rp2,72 juta.
22. Nusa Tenggara Barat: Naik 3,06 persen, dari Rp2,37 juta menjadi Rp2,44 juta.
23. Nusa Tenggara Timur: Naik 2,96 persen, dari Rp2,12 juta menjadi Rp2,19 juta.
24. Sumatera Barat: Naik 2,74 persen, dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta.
25. Banten: Naik 2,50 persen, dari Rp2,66 juta menjadi Rp2,73 juta.
26. Sulawesi Utara: Naik 1,67 persen, dari Rp3,49 juta menjadi Rp3,55 juta.
27. Sumatera Selatan: Naik 1,55 persen, dari Rp3,40 juta menjadi Rp3,46 juta.
28. Sulawesi Barat: Naik 1,50 persen, dari Rp2,87 juta menjadi Rp2,91 juta.
29. Sulawesi Selatan: Naik 1,45 persen, dari Rp3,39 juta menjadi Rp3,43 juta.
30. Aceh: Naik 1,38 persen, dari Rp3,41 juta menjadi Rp3,46 juta.
31. Gorontalo: Naik 1,19 persen, dari Rp2,99 juta menjadi Rp3,03 juta.
32. Kalimantan Utara: Naik 3,38 persen, dari Rp3,25 juta menjadi Rp3,36 juta.
33. Kalimantan Tengah: Naik 2,53 persen, dari Rp3,18 juta menjadi Rp3,26 juta.
34. Maluku: Belum diketahui kenaikannya, dari Rp2,81 juta menjadi -.
35. Papua: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
36. Papua Barat Daya: Naik 3,38 persen, dari Rp3,28 menjadi Rp3,39 juta.
37. Papua Pegunungan: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
38. Papua Selatan: Naik 4,14 persen, dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.

Baca Juga: 121 Produk Israel Ini Diharamkan MUI? Netflix Dukung Israel, Bukan Palestina?

Demikianlah informasi terbaru tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)