INFOSEMARANG.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah mengalami peningkatan sebesar 4,02 persen pada tahun 2024.
Kenaikan ini mencapai 4,02 persen dari tahun sebelumnya, mengubah nominal UMP dari Rp 1.958.169,6 menjadi Rp 2.036.947, yang berarti peningkatan sebesar Rp 78.777,4.
Dengan adanya peningkatan UMP tersebut, pertanyaan muncul mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Rincian Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Mana Paling Tinggi?
Terdapat 10 daftar Kabupaten dengan UMK terendah meski UMP Jawa Tengah naik 4,2 persen, cek apa tempat Anda termasuk?
Keputusan terkait UMP Jawa Tengah tahun 2024 diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 pada tanggal 21 November 2023.
Ahmad Azis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, menjelaskan bahwa penetapan UMP dihitung dengan menggunakan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah dengan nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.
Azis menegaskan bahwa UMP berlaku bagi pekerja dengan masa jabatan kurang dari satu tahun.
Baca Juga: Kasus Kematian Aldi Sahilatua Nababan, Lama Tidak Berkomunikasi dengan Kampus?
Selain itu, upah yang lebih tinggi dari UMP dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kualifikasi tertentu.
"Bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, upahnya akan mengikuti struktur dan skala upah yang telah ditetapkan," tambahnya.
Namun demikian tidak semua UMK Kabupaten mengalami peningkatan signifikan meski UMP Jawa Tengah naik 4,02 persen.
Beriku untuk gambaran, 10 Kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah.
1. Kabupaten Purworejo sebesar Rp2.043.902,33
2. Kabupaten Blora sebesar Rp2.040.080,17
3. Kabupaten Kebumen sebesar Rp2.035.890,04
4. Kabupaten Grobogan sebesar Rp2.029.569,04
5. Kabupaten Temanggung sebesar Rp2.027.569,32
6. Kabupaten Brebes sebesar Rp 2.018.836,92
7. Kabupaten Rembang sebesar Rp2.015.927,08
8. Kabupaten Sragen sebesar Rp1.969.569,00
9. Kabupaten Wonogiri sebesar Rp 1.968.448,32
10. Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.958.169,69
Itu tadi daftar UMK terendah di Jawa Tengah yang saat ini berlaku untuk perbandingan setelah kenaikan UMO 4,02 persen