10 Kabupaten dengan UMK Terendah di Jawa Tengah Tahun 2023, Setelah UMP Naik 4,02 Persen Jadi Berapa?

Elsa Krismawati
Kamis 23 November 2023, 18:20 WIB
ilustrasi UMK Terendah di Jawa Tengah (Sumber : pexels.com)

ilustrasi UMK Terendah di Jawa Tengah (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah mengalami peningkatan sebesar 4,02 persen pada tahun 2024.

Kenaikan ini mencapai 4,02 persen dari tahun sebelumnya, mengubah nominal UMP dari Rp 1.958.169,6 menjadi Rp 2.036.947, yang berarti peningkatan sebesar Rp 78.777,4.

Dengan adanya peningkatan UMP tersebut, pertanyaan muncul mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Rincian Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Mana Paling Tinggi?

Terdapat 10 daftar Kabupaten dengan UMK terendah meski UMP Jawa Tengah naik 4,2 persen, cek apa tempat Anda termasuk?

Keputusan terkait UMP Jawa Tengah tahun 2024 diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 pada tanggal 21 November 2023.

Ahmad Azis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, menjelaskan bahwa penetapan UMP dihitung dengan menggunakan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah dengan nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Azis menegaskan bahwa UMP berlaku bagi pekerja dengan masa jabatan kurang dari satu tahun.

Baca Juga: Kasus Kematian Aldi Sahilatua Nababan, Lama Tidak Berkomunikasi dengan Kampus?

Selain itu, upah yang lebih tinggi dari UMP dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kualifikasi tertentu.

"Bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, upahnya akan mengikuti struktur dan skala upah yang telah ditetapkan," tambahnya.

Namun demikian tidak semua UMK Kabupaten mengalami peningkatan signifikan meski UMP Jawa Tengah naik 4,02 persen.

Baca Juga: Berapa UMK 2024 di Masing-masing Kota Kabupaten Setelah UMP Jawa Tengah Naik 4,02 Persen, Kota Semarang Paling Tinggi?

Beriku untuk gambaran, 10 Kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah.

1. Kabupaten Purworejo sebesar Rp2.043.902,33

2. Kabupaten Blora sebesar Rp2.040.080,17

3. Kabupaten Kebumen sebesar Rp2.035.890,04

4. Kabupaten Grobogan sebesar Rp2.029.569,04

5. Kabupaten Temanggung sebesar Rp2.027.569,32

Baca Juga: Duel PSM Makassar vs Persikabo 1973 BRI Liga 1, Link Live Streaming, Prediksi Pemain, dan Head to Head

6. Kabupaten Brebes sebesar Rp 2.018.836,92

7. Kabupaten Rembang sebesar Rp2.015.927,08

8. Kabupaten Sragen sebesar Rp1.969.569,00

9. Kabupaten Wonogiri sebesar Rp 1.968.448,32

10. Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.958.169,69

Itu tadi daftar UMK terendah di Jawa Tengah yang saat ini berlaku untuk perbandingan setelah kenaikan UMO 4,02 persen

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)