INFOSEMARANG.COM - Usai menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara, jenazah Aldi Sahilatua Nababan akhirnya dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan.
Rumah Aldi Sahilatua Nababan diketahui berada di Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumater Utara.
Datangnya peti mati Aldi Sahilatua Nababan disambut isak tangis dari keluarga terutama sang ibu tercinta.
Baca Juga: Ngeri! Bak Artis, Ayah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tersenyum Lebar saat Rekonstruksi
Ibu korban masih terus menangisi kepergian putranya itu, sembari sesekali memeluk peti mati Aldi Sahilatua Nababan yang tertutup rapat.
Momen pelayat hadir di rumah Aldi Sahilatua Nababan itu dibagikan oleh akun Instagram @justiceforaldi.
Warga setempat hingga sanak saudara terlihat berdatangan untuk memberikan ucapan duka, dan berdoa di dekat peti mati Aldi.
"Beristirahat dengan damai saudara, terkasih surga tempat terbaikmu," tulis akun itu.
Terlihat pula kemarin Rabu (23/11) Aldi Sahilatua Nababan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sebagai informasi, jenazah Sahilatua Nababan pertama kali ditemukan oleh pemilik kos dalam kondisi mengenaskan.
Kebetulan, Aldi merupakan mahasiswa perantau yang berkuliah di Elisabeth International Bali.
Pemuda 23 tahun itu ditemukan dalam kondisi tubuh terikat tali tampar di dalam kamarnya.
Namun keluarga meyakini bahwa sang anak meninggal bukan karena bunuh diri melainkan menjadi korban pembunuhan.
Sebab, pada jenazah Aldi terdapat luka lebam membiru dan juga organ vital dalam kondisi pecah.
Baca Juga: Nggak Takut Viral, Mahasiswi Unej yang Kepergok Ngamar Bareng Suami Orang Malah Nantang
Keluarga juga masih merasa janggal, sebab saat akan diautopsi tidak diperkenankan untuk melihat proses serta jenazah putranya itu.
Pihak Polresta Denpasar lantas memberikan klarifikasi, sebab diketahui keluarga tak memberikan persetujuan ketika jenazah hendak diautopsi.
"Pihak orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah," tulis akun Instagram @polrestadenpasar.
Pada akhit pernyataan, dijelaskan pula bahwa pihak keluarga hanya mengizinkan jenazah Aldi Sahilatua Nababan disuntuk dengan formalin untuk kemudian dikirim ke kampung halaman di Medan.