Ajari Anak di Bawah Umur Nyetir Mobil, Pemilik LPK di Samarinda Kena Sanksi Tilang dan Peringatan

Noorchasanah Anastasia
Jumat 28 April 2023, 18:58 WIB
Polisi beri sanksi tilang dan peringatan pemilik LPK yang ajari anak di bawah umur menyetir mobil. (Sumber : Instagram @polrestasamarinda)

Polisi beri sanksi tilang dan peringatan pemilik LPK yang ajari anak di bawah umur menyetir mobil. (Sumber : Instagram @polrestasamarinda)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Samarinda memberikan sanksi tilang dan sanksi administratif kepada Isnainy Tri S, pemilik lembaga kursus menyetir LPK Izna Dana.

Hal ini dikarenakan Isna terbukti bersalah karena memberi izin anak di bawah umur mengemudi mobil.

Meskipun anak tersebut merupakan anak kandungnya sendiri.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato S Gulo, menjelaskan Isna dikenai sanksi tilang.

"Akibat tindakan Ibu Izna, secara hukum dilakukan penilangan, karena di sana ada pelanggaran pengemudi anak di bawah umur," kata Kompol Creato S Gulo, Jumat (28/4/2023).

Sementara itu lembaga kursus milik Isna hanya dikenai sanksi peringatan.

Baca Juga: Video Ajari Anak di Bawah Umur Menyetir Mobil Viral, Pemilik Lembaga Kursus di Samarinda Minta Maaf

Namun jika terbukti melanggar aturan lagi maka sanksi lebih berat akan menanti.

"Kemudian secara administrasi, kita memberikan peringatan kepada LPK yang bersangkutan, yang apabila sekolah mengemudi ini kembali melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi yang lebih berat," pungkas Kompol Creato S Gulo.

Sebelumnya, Isnaini meminta maaf dan memberikan klarifikasi setelah dimintai keterangan oleh Satlantas Polresta Samarinda.

Melalui video berdurasi singkat tersebut, Jumat (28/4/2023), ia meminta maaf kepada publik karena memberikan contoh yang salah.

Isna mengakui jika dirinya hanya ingin memberi edukasi dan memotivasi cara mengemudi mobil.

Namun salah dalam menggunakan objek, yakni anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, untuk praktik menyetir.

Berikut pengakuan lengkap Isna terkait video viralnya:

Saya mewakili dari LPK Izna Dana mau menyampaikan tentang video viral yang diupload pada 23 April 2023 lalu.

Videonya tentang belajar mengemudi yang objeknya tidak tepat yakni anak saya sendiri yang pasti di bawah umur, dimana video itu dibuat satu tahun yang lalu di wilayah Samarinda.

Perlu saya sampaikan kepada semuanya, bahwa di video itu benar anak saya bukan anak lain atau anak didik.

Alasan saya membuat video itu untuk memotivasi dan mengedukasi namun dalam hal ini objeknya tidak tepat.

Di sini saya mengedukasi agar bisa mengendarai dengan baik dan bagaimana cara belajar membawa mobil.

Dengan ini saya mengaku bahwa itu adalah video yang salah karena dengan objek yang salah, saya minta maaf untuk semua masyarakat.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)