INFOSEMARANG.COM - Polda Jawa Barat telah menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Anak dan Ibu di Subang pada Rabu, 22 November 2023 kemarin.
Gelaran rekontruksi kasus pembunuhan ini menghadirkan Yosep Hidayah sebagai tersangka utama dan M Ramdanu alias Danu.
Nampak dari tayangan YouTube TvOneNews, Yosep melakukan beberapa reka adegan, dari mulai warung pecel lele tempatnya mengobrol dengan Danu sebelum membunuh anak dan istrinya.
Hingga di tempat di mana Yosep dan Danu mulai menangani kedua korban dan dimasukan ke dalam sebuah mobil pada 17 Agustus 2021 silam.
Dari rekontruksi yang dilakukan, terungkap motif pelaku habisi nyawa anak dan istrinya lantaran dipicu uang yayasan senilai Rp30 Juta.
"Untuk motif sendiri terlihat pada saat rekontruksi di tempat makan pecel lele," ujar Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Geger Penemuan Kerangka Wanita Dicor Dalam Rumah di Blitar, Ternyata Istri Dari Penghuni Sebelumnya
"Yosep mengeluhkan soal keuangan dirasa kurang dari istri," tambahnya.
Surawan menegaskan, pelaku utama dan dalang dibalik tewasnya Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini adalah Yosep itu sendiri.
"Jadi Yosep membunuh korban atau menghilangkan nyawa korban dengan menggunakan stick golf, dan golok," terangnya.***