INFOSEMARANG.COM - Pria berinisial HCP alias Hendri Cahaya Putra (26) kekinian menjadi buron pihak kepolisian usai diketahui terlibat kasus rudapaksa, dengan korban puluhan anak di bawah umur.
Bahkan oleh Polres Tapanuli Tengah, kekinian Hendri sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian korban atau DPO sehingga fotonya sengaja disebar agar mempermudah penyelidikan.
Basa Emden Banarnahor selaku Kapolres Tapanuli Tenang, Sumatera Utara mengatakan jika DPO dikabarkan pergi ke luar kota untuk melarikan diri.
"Untuk pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng, namun tersangka sempat melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO," ungkapnya.
Awal mula terbongkarnya kasus predator anak ini bermula saat salah satu korban yang masih berusia 10 tahun kepada orang tuanya bercerita jika dirinya mendapatkan pelecehan.
Baca Juga: Pria Kudus Sebut Diri Sendiri Imam Mahdi, Ngaku Ditunjuk Lewat Mimpi hingga Siap Masuk Neraka
Bukan dalam waktu singkat, korban ternyata mengalami pelecehan itu sudah sejak tahun 2022 lalu hingga September kemarin.
Modus DPO yakni dengan menawarkan permainan games di HP miliknya kepada korban.
Saat fokus bermain HP, Hendri lantas melancarkan aksi cabulnya tersebut.
"Setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan tim ahli medis dari RSUD Sibolga," imbuhnya melalui keterangan yang dihimpun dari akun Instagram resmi Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapteng tersebut juga menyebutkan jika ada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban dari Hendri untuk segera melapor.