Terlanjur Viral, MUI Bantah Sebar Daftar Produk untuk Diboikot: Itu Hoaks, Tidak Benar!

RESMI! MUI Rilis Fatwa Haram Produk Pro Israel, Ternyata Banyak yang Sering Dipakai Umat Muslim Sehari-hari (Sumber : mui.or.id)

INFOSEMARANG.COM - Belakangan dukungan untuk Palestina memang ramai digencarkan, bahkan beredar daftar merek diduga terafiliasi dengan Israel diboikot. Ada pula yang disebut-sebut merupakan rilisan MUI.

Namun baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia akhirnya angkat bicara perihal daftar produk untuk diboikot sebab diduga mendukung Israel itu adalah hoaks.

MUI mengatakan bahwa pihaknya tak pernah merilis daftar produk untuk diboikot di internet secara resmi.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Truk Terguling di Tengah Jalan Setiabudi Banyumanik, Kondisi Terkini Sopir Jadi Sorotan

Miftahul Huda selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI mencoba meluruskan apa yang dimaksud dan sempat membuat publik bingung.

Misal salah satunya yakni sampo Pantene ada dalam daftar produk diboikot namun terdapat sertifikat halal.

Baca Juga: Viral Cewek Ngaku Tak Bawa Cash saat Ada Orang Minta Sumbangan di Mal, Pria Ini Tetiba Keluarkan QRIS

"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Yang diharamkan bukan produk, tapi aktivitas dukungannya," ungkap Miftahul Huda dikutip dari cuitan Twitter @kegblgnunfaedh.

MUI menjelaskan bahwa pihaknya tak memiliki hal guna mencabut produk yang memiliki sertifikasi halal di pasaran.

Baca Juga: Beda Parenting Zaman Dulu dan Sekarang, Awas! Orang Tua Harus Paham Hal Ini

"Kalau produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pohak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," jelasnya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI